MODEL PENYUSUNAN KURIKULUM
Menurut Good and Traver yang dikutip oleh Wina Sanjaya dalam buku Kurikulum dan Pembelajaran, model ialah abstraksi dunia nyata atau representasi peristiwa kompleks atau sistem dalam bentuk naratif, materis, grafis serta lambang-lambang lainnya. Model bukanlah realitas, akan tetapi merupakan representasi realitas yang dikembangkan dari keadaan. Dengan demikian, model pada dasarnya berkaitan dengan rancangan yang dapat digunakan untuk menerjemahkan sesuatu ke dalam realitas, yang sifatnya lebih praktis. Model berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah berkomunikasi atau sebagai petunjuk yang bersifat prespektif untuk mengambil keputusan atau sebagai petunjuk untu kegiatan dan pengelolaan.
1. TYLER
Model pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Tyler (1949)
diajukan berdasarkan pada beberapa pernyataan yang mengarah pada
langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, menurut
Tyler ada empat tahap yang harus dilakukan dalam pengembangan kurikulum,
1. Menentukan tujuan pendidikan Tujuan pendidikan merupakan arah atau sasaran akhir yang harus dicapai dalam program pendidikan dan pembelajaran. Tujuan pendidikan harus menggambarkan perilaku akhir setelah peserta didik mengikuti program pendidikan, sehingga tujuan tersebut harus dirimuskan secara jelas sampai pada rumusan tujuan khusus guna mempermudah pencapaian tujuan tersebut. Ada tiga aspek yang harus dipertimbangkan sebagai sumber dalam penentuan tujuan pendidikan menurut Tyler, yaitu :
a) hakikat pesarta didik
b) kehidupan masyarakat masa kini dan
c) pandangan para ahli bidang studi.
2. Menentukan proses pembelajaran
Setelah penetapan tujuan, selanjutnya ialah menetukan proses
pembelajaran apa yang paling cocok dilakukan untuk mencapai tujuan
tersebut. Salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam penentuan
proses pembelajaran adalah persepsi dan latar belakang kemampuan paserta
didik.
3. Menentukan organisasi pengalaman belajar
Setelah proses pembelajaran ditentukan, selanjutnya menentukan
organisasi pengalaman belajar. Pengalaman belajar di dalamnya mencakup
tahapan-tahapan belajar dan isi atau materi belajar. Bahan yang harus
dipelajari peserta didik dan pengalaman belajar apa yang harus
dilakukan, Kejelasan tujuan, materi belajar dan proses
pembelajaran serta urutan-urutan akan mempermudah untuk memperoleh
gambaran tentang evaluasi pembelajaran apa yang sebaiknya digunakan.
Menetukan jenis evaluasi apa yang cocok digunakan, merupakan kegiatan
akhir dalam model Tyler. Jenis penilaian yang akan digunakan, harus
disesuaikan dengan jenis dan sifat dari tujuan pendidikan atau
pembelajaran, materi pembelajaran, dan proses belajar yang telah
ditetapkan sebelumnya.
evaluasi hendaknya jangan hanya berbentuk tes
tertulis akan tetapi juga berupa observasi, hasil pekerjaan siswa,
kegiatan dan partisipasinya taraf pencapaian
tujuan pendidikan.
2. LEWIS
Model ini menunjukkan bahwa perencana kurikulum mulai dengan menentukan atau menetapkan tujuan sasaran pendidikan yang khusus dan utama yang akan mereka capai. Saylor, Alexander dan Lewis, mengklasifikasi serangkaian tujuan ke dalam empat (4) bidang kegiatan dimana pembelajaran terjadi, yaitu :
1. Perkembangan pribadi,
2. Kompetensi social,
3. Ketrampilan yang berkelanjutan dan
4. Spesialisasi.
Setelah tujuan dan sasarn serta bidang kegiatan ditetapkan, perencana memulai proses merancang kurikulum. Diputuskan kesempatan belajar yang tepat bagi masing-masing bidang kegiatan dan bagaimana serta kapan kesempatan ini akan disediakan.
Oliva memberikan pemahaman bahwa kurikulum seharusnya bersifat sederhana, komprehensif, dan sistematik. Dalam hal ini, Oliva mengemukakan beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yakni:
a) Menentukan filsafat yang digunakan;
b) Menganalisis kebutuhan masyarakat, sesuai dengan wilayah kurikulum itu akan digunakan;
c) Merumuskan tujuan umum dari kurikulum yanga akan dikembangkan;
d) Merumuskan tujuan khusus, sebagai turunan dari tujuan umum;
e) Menentukan cara pengimplementasian kurikulum;
f) Menurunkan kurikulum dalam bentuk yang lebih operasional ke dalam tujuan mata pelajaran yang akan dipelajari;
g) Merumuskan tujuan khusus pembelajaran;
h) Menentukan strategi pembelajaran yang akan digunakan;
i) Menetapkan teknik penilaian yang tepat untuk digunakan;
j) Mengimplementasikan strategi pembelajaran;
k) Mengevaluasi pembelajaran dan
l) Mengevaluasi kurikulum.
4. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU
1. Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan ,minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun program dan alat evaluasi yang memudahkan guru dalam implementasinya. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi-situasi belajar yang menggairahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar yang sesuai dengan kemampuan siswa, bahan pelajaran dan banyak mengaktifkan siswa, guru hendaknya mampu memilih, menyusun dan melaksanakan evaluasi baik untuk mengevaluasi perkembangan atau hasil belajar siswa untuk menilai efisiensi pelaksanaannya itu sendiri.
2. Guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi Kurikulum desentralisasi di susun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kuriklum ini dipeeruntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini di dasarkan pada karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut.
2. Guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi Kurikulum desentralisasi di susun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kuriklum ini dipeeruntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini di dasarkan pada karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut.
5. KOMPETENSI GURU PAUD DAN SIKAP
1. Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaran kegiatan pengembangan yang mendidik.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan sntun dengan peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pendidik, dan rasa percaya diri.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik.
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuwan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
- Mengembangakn materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
REFERENSI
Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2011), h. 82
Toto Ruhimat dan Muthia Alinawati, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Rajawali Press, 2013), h. 78
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), h. 177
Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2017), h. 137
Retno Annik Raharjo, Model-Model Pengembangan Kurikulum-Resume.pdf , tanpa tahun, h. 1, http://rannikhj26.blogs.uny.ac.id,pdf (diakses tanggal 3/11/2018)
https://www.paud.id/2015/11/kompetensi-yang-harus-dimiliki-pendidik-paud.html
No comments:
Post a Comment