Friday, July 19, 2019

Tugas UAS komputer AUD STKIP ADZKIA

Fungsi Triggers dan membuat Link di Powerpoint

Trigger 

Pilih amimasi yg akan digunakan pada  tombol yang dipilih

Kemudian klik pada animasi yg dipilih pada animasi panel dilanjutkan memilih timing


Kemudian pilih trigger 

Pilihan pada kolom ini..

Hasilnya




Link


Hasilnya 


Nama berjalan masih dengan powerpoint



Hasilnya


Thursday, May 30, 2019

DISAIN EVALUASI KURIKULUM


 
Penilaian autentik merupakan penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Penilaian dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, dan menyeluruh yang mencakup pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.

Dalam keseharian guru bekerja bersama anak. Selain guru memfasilitasi anak, guru juga melakukan pengamatan. Guru mengamati hal-hal apa saja yang anak tahu, apa saja yang anak bisa, dan apa saja yang menjadi kebiasaan anak.

Harapannya, bahwa setelah guru mengetahui tiga hal tersebut, guru dapat merancang program pengembangan pembelajaran sesuai dengan minat, kekuatan, dan kebutuhan anak. Program pengembangan pembelajaran yang disusun dan direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan anak akan menstimulasi potensi anak menjadi anak yang kompeten. Anak yang semakin tahu, semakin bisa, dan semakin memiliki kebiasaan yang baik.

Berbagai informasi tentang kemajuan anak ini merupakan hasil belajar yang perlu disampaikan pada orang tua. Dengan diperolehnya berbagai informasi tentang anak, orang tua dan guru memperoleh gambaran capaian hasil belajar anak. Capaian ini diukur berdasarkan standar PAUD yang telah ditetapkan secara nasional, yang tertulis di dalam Permendikbud No. 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD dan 146 tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD.

4 Proses Penilaian PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
Dapat kita lihat proses yang dilakukan secara sistematis, sebagai berikut:
1. Penilaian harian PAUD
Penilaian harian merupakan proses pengumpulan data dengan menggunakan instrumen format penilaian harian yang tercantum dalam RPPH, catatan anekdot, dan hasil karya anak. Instrumen format penilaian harian dan catatan anekdot diisi dari hasil pengamatan guru di saat anak bermain atau melakukan kegiatan rutin harian.
Hasil karya anak sebagai dokumen yang didapat guru setelah anak melakukan kegiatan. Hasil karya anak hendaknya jelas tertulis tanggal pembuatan dan gagasan anak tentang karya tersebut ditulis oleh guru berdasarkan cerita yang diungkapkan anak.

2. Penilaian bulanan PAUD
Penilaian bulanan berisi hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian harian checklist (V), catatan anekdot, dan hasil karya anak selama satu bulan. Hasil pengolahan data diisikan ke dalam format penilaian PAUD,

3. Penilaian semester PAUD
Penilaian semester merupakan hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian bulanan yang dicapai selama 6 bulan. Penilaian semester digunakan sebagai dasar untuk membuat laporan perkembangan anak yang akan disampaikan kepada orang tua anak.

4. Pelaporan PAUD
Laporan semester berisi hasil pengolahan data tentang perkembangan anak yang dikumpulkan selama enam bulan atau satu semester. Pelaporan ditujukan kepada:
Orang tua anak sebagai pertanggungjawaban layanan yang telah diikuti oleh anak.
Satuan PAUD sebagai dokumen hasil pelaksanaan pembelajaran dan sebagai dasar untuk perbaikan maupun pengembangan layanan yang lebih baik.

Prinsip-Prinsip Penilaian Hasil Belajar Anak Usia Dini (PAUD)
Penilaian hasil belajar anak pada jenjang PAUD berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang sesungguhnya.
4. Akuntabel
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggung jawabkan.
5. Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
6. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
7. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa, sosial ekonomi, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
8. Bermakna
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, guru, dan pihak lain yang relevan.

1. KOMPONEN KURIKULUM
Untuk mengetahui efektivitas kurikulum dan dalam upaya memperbaiki serta menyempurnakan kurikulum, maka diperlukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum merupakan suatu bidang yang berkembang dengan cepat, termasuk evaluasi terhadap implementasi kurikulum. komponen desain evaluasi yaitu :
       Penentuan garis besar evaluasi
  • Identifikasi tingkat pembuatan keputusan
  • Proyek situasi keputusan bagi setiap tingkat pembuatan keputusan dengan menetapkan lokasi, fokus, waktu, dan komposisi alternatifnya.
       Pengumpulan informasi
       Spesifikasi (memerinci) sumber-sumber informasi yang akan dikumpulkan
  • - Spesifikasi instrumen dan metode pengumpulan informasi yang di perlukan
  • - Spesifikasi prosedur sampling yang akan digunakan
  • - Spesifikasi kondisi dan skedul informasi untuk dikumpulkan
      Organisasi informasi
  • - Spesifikasi format informasi yang akan dikumpulkan
  • - Spesifikasi alat pengkodean, pengorganisasian, dan penyimpanan informasi
     Analisis informasi
  • Spesifikasi prosedur analisis yang akan dilaksanakan dan spesifikasi alat untuk melaksanakan analisis.
       Pelaporan informasi
  • - Penentuan pihak penerima (audience) laporan evaluasi
  • - Spesifikasi alat penyedia informasi pada penerima informasi
  • - Spesifikasi format laporan informasi
  • - Jadwal pelaporan informasi
       Administrasi evaluasi
  • - Rangkuman jadwal evaluasi
  • - Penentuan staff dan berbagai tuntutan sumber, serta perencanaan pemenuhan tuntutan tersebut
  • - Spesifikasi alat untuk memenuhi tuntutan kebijakan dalam melaksanakan evaluasi
  • - Penilaian keampuhan desain evaluasi guna menyediakan informasi yang valid, reliable, credible dan sesuai dengan waktu yang tersedia.
TEKNIK EVALUASI
Secara garis besar, teknik evaluasi yang digunakan dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu :
Teknik non tes
Ada beberapa teknik non-tes yaitu :
Wawancara atau interview
      Teknik wawancara ini dilakukan dengan mengadakan tanya jawab, baik secara langsung maupun menggunakan media. Alat yang digunakan adalah pedoman wawancara. Tentu saja pedoman wawancara mengacu kepada tujuan yang ditetapkan.
Angket
      Angket adalah wawancara yang dilakukan secara tertulis. Prinsip penggunaan dan penyusunan alat sama dengan wawancara.
Pengamatan atau observasi
     Dilakukan dengan cara melakukan pengamatan terhadap kegiatan baik langsung atau tak langsung. Alat yang digunakan berupa panduan observasi yang disusun dalam bentuk check list atau skala penilaian.
Daftar cek atau check list
       Terdiri dari sejumlah butir yang digunakan untuk melakukan penilaian dengan membubuhkan cek pada alat itu sesuai dengan keadaan yang dinilai.
Skala penilaian
    Butir-butir yang dinilai dibuatkan rentangan nilai pada skala. Setiap gejala yang muncul berdasarkan pada butir itu dibuat penilaian.


SUMBER :
Wina Sanjaya. 2008. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Fadillah, Muhammad. 2012. Desain Pembelajaran PAUD: Tinjauan Teoritik & Praktik. Jogjakarta: Ar.Ruzz Media.
Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan PAUD, (Jakarta Baratn:PT Indeks.2011),hlm.

IMPLEMENTASI KURIKULUM PAUD


 
Implementasi kurikulum 2013 PAUD diawali dengan penyusunan perangkat pembelajaran Perencanaan Semester (PROMES), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH), dan Perencanaan Penilaian. Proses pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dilakukan saat pijakan sebelum main, kegiatan main, dan tahap mengkomunikasikan. Kepala Sekolah dan guru ikut bekerja sama dalam merancang perangkat pembelajaran. Kemudian, mereka mengkomunikasikan tema, subtema dan ide permainan yang mampu mengembangkan aspek perkembangan secara terpadu berbasis pendekatan saintifik. Penilaian yang dilakukan berupa penilaian otentik, misalnya observasi, portofolio, unjuk kerja dan penugasan. Sebelum proses pembelajaran guru juga diwajibkan untuk mempersiapkan RPP harian dan media pembelajaran yang nanti akan digunakan dalam proses pembelajaran
 
1. PROGRAM SEMESTER  
 
Perencanaan program semester berisi daftar tema satu semester termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel.
Tema berfungsi sebagai wadah yang berisi bahan kegiatan untuk mengembangkan potensi anak dan menyatukan seluruh kompetensi dalam satu kesatuan yang lebih berarti, memperkaya wawasan dan perbendaharaan kata anak sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Pendidik berperan sebagai fasilitator dan bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang dapat menumbuhkan prakarsa, motivasi dan tanggung jawab peserta didik untuk belajar. Di samping itu dalam mengelola kegiatan pembelajaran, pendidik hendaknya mampu mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat di dalam pembelajaran  dan harus pandai memotivasi peserta didik untuk terbuka, kreatif, responsif, dan interaktif dalam kegiatan pembelajaran.
Kualitas pembelajaran dapat diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran tertentu dapat menjadi alat perubah perilaku peserta didik ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah penyusunan program semester adalah sebagai berikut:
  1. membuat daftar tema satu semester;
  2. memilih, menata dan mengurutkan tema yang sudah dipilih
  3. menentukan alokasi waktu untuk setiap tema;
  4. menjabarkan tema kedalam sub tema dan dapat dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
  5. mencermati Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai dengan sub tema yang akan dikembangkan. 
  6. KD yang ditetapkan akan dipakai selama tema yang sama
  7. KD yang sudah dipilih untuk tema dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok yang disesuaikan dengan sub tema.
  8. KD yang diambil untuk sub tema tersebut akan digunakan terus selama sub tema dibahas.
  9. KD yang sudah digunakan pada tema dan sub tema dapat diulang untuk digunakan kembali pada tema yang berbeda
Dalam menyusun perencanaan program semester, lembaga diberikan keleluasaan dalam menentukan format.

2. RPPM (PROGRAM MINGGUAN)
Perencanaan program mingguan adalah rencana kegiatan yang disusun untuk pembelajaran selama satu minggu. Perencanaan kegiatan mingguan dapat berbentuk jaringan tema (web). Jaringan tema berisi projek- projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan-kegiatan pembelajaran.
Pada akhir  satu atau beberapa tema dapat dilaksanakan kegiatan puncak tema yang  menunjukkan prestasi peserta didik.  Puncak tema dapat berupa kegiatan antara lain membuat kue/makanan, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.
Penyusunan RPM PAUD memperhatikan hal-hal berikut:
  1. Diturunkan dari program  
  2. Berisi sub tema – KD – materi –  rencana kegiatan  
  3. Penyusunan kegiatan mingguan disesuaikan dengan strategi pengelolaan kelas (area, sentra, kelompok usia, sudut) yang ditetapkan masing-masing satuan PAUD.
Dalam sebuah rencana pembelajaran mingguan RPPM PAUD berisi: (1) Identitas program layanan, (2) KD yang dipilih, (3) materi pembelajaran, dan (4) rencana kegiatan.

Identitas Program Mingguan RPPM PAUD Memuat:
  1. Nama Satuan PAUD adalah nama satuan PAUD yang menyusun RPPM
  2. Semester /bulan/minggu yang keberapa
  3. Tema/Sub Tema/Sub-sub Tema diambil dari tema/sub tema/sub- sub tema yang disusun di program semester.
  4. Kelompok usia anak diisi dengan kelompok sasaran program

Menetapkan Kompetensi Dasar (KD) Dalam RPPM PAUD
  1. KD yang ditetapkan dalam RPPM sesuai dengan KD yang sudah ditetapkan di Program Semester atau jika dipandang penting dapat dirubah sesuai kondisi.
  2. Komposisi KD yang diambil mewakili seluruh program pengembangan (nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni)
  3. KD untuk sub tema atau sub-sub tema dapat diambil seluruhnya atau hanya sebagian dari KD yang ada di tema.
  4. KD yang sudah dipilih dapat diulang kembali untuk digunakan di tema lainnya.
  5. Penulisan KD dapat dituliskan dengan urutan angka atau dituliskan secara utuh.
  6. Penempatan KD dapat masuk ke dalam kolom atau ditulis di atas setelah identitas program.
Menetapkan Materi Pembelajaran Rencana Mingguan PAUD
  1. Materi pembelajaran diambil dari materi pembelajaran yang sudah dijabarkan di KTSP (lihat contoh)
  2. Banyaknya materi pembelajaran yang diambil disesuaikan dengan kemampuan belajar anak.
  3. Materi pengembangan sikap dimasukkan ke dalam SOP dan menjadi pembiasaan yang diterapkan sehari-hari sepanjang tahun.
  4. Materi pengembangan sikap yang telah dimasukkan ke dalam SOP terus diterapkan walaupun tidak lagi dicantumkan dalam RPPM.
  5. Materi pembelajaran dikaitkan dengan tema/ sub tema/ sub-sub tema.
  6. Materi pelajaran untuk satu tema/sub tema/ sub-sub tema akan diulang-ulang sesuai dengan alokasi waktu RPPM untuk penguatan kemampuan anak.
 Menetapkan Rencana Kegiatan Dalam RPPM PAUD
  1. Rencana kegiatan berisi beberapa rencana kegiatan yang dapat diikuti anak.
  2. Rencana kegiatan harus menarik dan membolehkan anak-anak untuk memilih dari banyak kegiatan yang disiapkan guru.
  3. Rencana kegiatan untuk 1 minggu harus bervariasi agar anak tidak bosan.
  4. Jumlah kegiatan yang disediakan setiap harinya minimal 4 kegiatan berbeda untuk tetap menjaga minat belajar anak dan agar anak memiliki pengalaman belajar yang beragam.
  5. Rencana kegiatan harus dapat mencerminkan pendekatan saintifik
  6. Rencana kegiatan memperhatikan model pembelajaran (area, sentra, sudut, kelompok dengan kegiatan pengaman) yang digunakan di setiap satuan PAUD.
  7. Rencana kegiatan untuk satu minggu memberi pengalaman nyata anak dengan bermain balok, drama, alam, dll.
  8. Materi pembelajaran diulang setiap harinya selama alokasi waktu yang ditetapkan di RPPM tetapi dengan kegiatan yang berbeda. Tujuannya agar anak dapat mencapai hasil belajar yang optimal dengan pengalaman belajar yang menarik sehingga tidak membosankan.
  9. Rencana Kegiatan disesuaikan dengan tema.
  10. Untuk menunjukkan kebermaknaan pelaksanaan pembelajaran tematik, setiap akhir tema dikuatkan dengan kegiatan puncak tema.
  11. Puncak tema dapat berupa kegiatan antara lain membuat kue/makanan, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukkan, panen tanaman dan kunjungan.
 3. RPPH (PROGRAM HARIAN)

RPPH atau RPH PAUD adalah perencanaan program harian yang akan dilaksanakan oleh pendidik/pengasuh pada setiap hari atau sesuai dengan program lembaga. Komponen RPPH, antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, alokasi waktu, hari/tanggal, kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
 
Menyusun Program Harian RKH RPH PAUD Kurikulum 2013
  1. Disusun berdasarkan kegiatan mingguan. 
  2. Kegiatan harian berisi kegiatan pembuka, inti, dan penutup. 
  3. Pelaksanaan pembelajaran dalam satu hari dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran. 
  4. Penyusunan kegiatan harian disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menggunakan pendekatan saintifik. 
  5. Kegiatan harian dapat dibuat oleh satuan pendidikan dengan format sesuai kebutuhan masing-masing. 
Penerapan pembelajaran dengan pendekatan saintifik diharapkan mampu mengoptimalkan potensi anak, sehingga anak usia dini tumbuh dan berkembang menjadi sumber daya manusia yang mempuni, handal, kompetitif, kreatif, dan tangguh. 
 
 
SUMBER : 
  • https://www.paud.id
  • Direktorat Jengral PAUD dan DIKMAS ,Direktorat Pembinaan PAUD, Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 PAUD

PENYUSUNAN KURIKULUM PAUD

 
 
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan termasuk satuan pendidikan anak usia dini. Dengan merujuk pada pasal tersebut, maka setiap satuan PAUD memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum di satuannya secara mandiri atau keleluasaan pengembangan kurikulum dalam bentuk KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan mengacu kurikulum nasional sebagai kurikulum minimal. Ketersediaan kurikulum pada suatu satuan pendidikan merupakan suatu keharusan, karena kurikulum merupakan jantung dari terselenggaranya seluruh kegiatan pendidikan atau pembelajaran di suatu satuan pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk membantu pendidik dan seluruh komponen satuan pendidikan dalam melakukan tugasnya serta memperlancar keseluruhan proses pembelajaran yang diselenggarakan.
 
1. NEED ASSESSMENT
 
Agar pengembangan kurikulum terfokus, tepat sasaran dan terkendali, maka para pengembang KTSP PAUD hendaklah memegang dan menjunjung tinggi prinsip yang seharusnya dijalankan. Prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan KTSP PAUD adalah: 

a. Pembentukan sikap spiritual dan sosial anak
Kurikulum dirancang untuk membangun sikap spiritual dan sosial bermakna bukan hanya sekedar untuk dapat menjawab tes-tes, ujian, kuis, atau pengetahuan jangka pendek lainnya. Sikap spiritual dan sosial dimaksud adalah perilaku yang mencerminkan sikap beragama, hidup sehat, rasa ingin tahu, berpikir dan bersikap kreatif, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, santun dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru di lingkungan rumah, tempat bermain, dan satuan PAUD. 

b. Mempertimbangkan tahapan tumbuh kembang anak, potensi, minat, dan karakteristik anak.
Kurikulum menempatkan anak sebagai pusat tujuan. Kurikulum yang disusun memenuhi kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan tingkat usia anak (age appropriateness), dan selaras dengan potensi, minat, dan karakteristik anak sebagai kekhasan perkembangan individu anak (individual appropriateness). 

c. Holistik-Integratif
Komponen kurikulum yang disusun mencakup keseluruhan ranah perkembangan (holistik) dalam Kompetensi Dasar yang dimuat dalam Panduan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Integratif dimaksudkan adalah segala upaya yang dilakukan dengan menggunakan langkah terpadu, baik pada upaya pemenuhan layanan pedagogis, layanan kesehatan, layanan gizi maupun layanan perlindungan. Layanan pedagogis berfokus pada stimulasi perkembangan anak terutama pada stimulasi perkembangan mental-intelektual dan social-emosional, layanan kesehatan dan gizi terutama ditujukan untuk membantu pertumbuhan anak, sedangkan layanan perlindungan ditujukan agar tumbuh-kembang lebih optimal yaitu dengan cara dukungan kondisi dan lingkungan nyaman (savety) dan aman (security), yaitu yang bebas dari kecemasan, tekanan dan rasa takut. 

d. Dilaksanakan dengan cara belajar melalui bermain
Kurikulum disusun untuk membuka kesempatan belajar anak membangun pengalamannya dalam proses transmisi, transaksi, dan transformasi keterampilan, nilai-nilai, dan karakter di bawah bimbingan pendidik. Proses penerapan Kurikulum bersifat aktif dimana anak terlibat langsung dalam kegiatan bermain yang menyenangkan, menggunakan ide-ide baru yang diperoleh dari pengalaman untuk belajar pengambilan keputusan dan pemecahan masalah sederhana. 

e. Mempertimbangkan kebutuhan anak termasuk anak berkebutuhan khusus
Kurikulum PAUD bersifat inklusif dengan mengakomodir kebutuhan dan perbedaan anak baik dari aspek jenis kelamin, sosial, budaya, agama, fisik, maupun psikhis. Sehingga semua anak terfasilitasi sesuai dengan potensi masing-masing tanpa ada diskriminasi aspek apapun. 

f. Berkesinambungan atau kontinum perkembangan anak dari usia lahir hingga 6 tahun
Kurikulum disusun dengan memperhatikan kesinambungan secara vertikal (antara tujuan pendidikan nasional, tujuan lembaga, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran), dan kesinambungan horizontal (antara tahap perkembangan anak: dari bayi, batita, balita, dan prasekolah merupakan rangkaian yang saling berkesinambungan). 

g. Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Penyusunan kurikulum mengadopsi dan memanfaatkan perkembangan keilmuan dan teknologi untuk diterapkan dalam kegiatan pembelajaran sepanjang sesuai dengan tahapan perkembangan anak, nilai moral, karakter yang ingin dibangun, dan seni budaya Indonesia. 

h. Memperhatikan sosial budaya 
Kurikulum disusun dengan memasukkan lingkungan fisik dan budaya ke dalam proses pembelajaran untuk membangun kesesuaian antara pengalaman yang sudah dimiliki anak dengan pengalaman baru untuk membentuk konsep baru tentang lingkungan dan norma-norma komunitas di dalamnya. Lingkungan sosial dan budaya berperan tidak sebagai obyek dalam kurikulum tetapi sebagai sumber pembelajaran bagi anak usia dini. 

3.SWOT ANALISIS
 
Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru. 
 Strength (Kekuatan); faktor internal atau dalam yang cenderung memiliki efek positif (atau menjadi mampu untuk) mencapai tujuan suatu lembaga pendidikan
  • Weakness (Kelemahan); faktor internal atau dalam yang mungkin memiliki efek negatif (atau menjadi penghalang untuk) mencapai tujuan suatau lembaga pendidikan
  • Opportunity (Peluang); faktor eksternal atau luar yang cenderung memiliki efek positif pada pencapaian atau tujuan sekolah, atau tujuan yang sebelumnya tidak dipertimbangkan
  • Threat (Ancaman); faktor eksternal atau kondisi yang cenderung memiliki efek negatif pada pencapaian tujuan suatu lembaga pendidikan, atau membuat tujuan absurd atau malah sulit dicapai. 
4. PENENTUAN CONTENT,TUJUAN DAN AKTIFITAS  

Merupakan proses pembentukan atau pencapaian kompetensi dalam pembelajaran. Dalam rangka pembentukan kompetensi tersebut ada tiga kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang pendidik yaitu :
  1. Eksplorasi (penjelajahan), dalam kegiatan ini seorang pendidik harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas sesuai dengan tema yang akan dipelajari
  • Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media dan sumber belajar
  • Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
  • Melibatkan peserta didik secara aktif
  • Memfasiliasi peserta didik dalam melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
2. .Elaborasi (pengerjaan dengan teliti)
  • Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam
  • Memfasilitasi peseta didik melalui pemberian tugas, diskusi dan sebagainya
  • Memberi kesempatan untuk berfikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
  • Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok dan lain-lain
3. Konfirmasi (penguatan/penjelasan)
  • Memberikan umpan balik positif
  • Memberikan informasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
  • Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi
  • Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
  • Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik
  • Membantu menyelesaikan masalah
  • Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.


5. EVALUASI 

Penilaian autentik merupakan penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Penilaian dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, dan menyeluruh yang mencakup pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
Dalam keseharian guru bekerja bersama anak. Selain guru memfasilitasi anak, guru juga melakukan pengamatan. Guru mengamati hal-hal apa saja yang anak tahu, apa saja yang anak bisa, dan apa saja yang menjadi kebiasaan anak.
Harapannya, bahwa setelah guru mengetahui tiga hal tersebut, guru dapat merancang program pengembangan pembelajaran sesuai dengan minat, kekuatan, dan kebutuhan anak. Program pengembangan pembelajaran yang disusun dan direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan anak akan menstimulasi potensi anak menjadi anak yang kompeten. Anak yang semakin tahu, semakin bisa, dan semakin memiliki kebiasaan yang baik.
Berbagai informasi tentang kemajuan anak ini merupakan hasil belajar yang perlu disampaikan pada orang tua. Dengan diperolehnya berbagai informasi tentang anak, orang tua dan guru memperoleh gambaran capaian hasil belajar anak. Capaian ini diukur berdasarkan standar PAUD yang telah ditetapkan secara nasional, yang tertulis di dalam Permendikbud No. 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD dan 146 tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD.

4 Proses Penilaian PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

Dapat kita lihat proses yang dilakukan secara sistematis, sebagai berikut: 

1. Penilaian harian PAUD
Penilaian harian merupakan proses pengumpulan data dengan menggunakan instrumen format penilaian harian yang tercantum dalam RPPH, catatan anekdot, dan hasil karya anak. Instrumen format penilaian harian dan catatan anekdot diisi dari hasil pengamatan guru di saat anak bermain atau melakukan kegiatan rutin harian.
Hasil karya anak sebagai dokumen yang didapat guru setelah anak melakukan kegiatan. Hasil karya anak hendaknya jelas tertulis tanggal pembuatan dan gagasan anak tentang karya tersebut ditulis oleh guru berdasarkan cerita yang diungkapkan anak. 

2. Penilaian bulanan PAUD
Penilaian bulanan berisi hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian harian checklist (V), catatan anekdot, dan hasil karya anak selama satu bulan. Hasil pengolahan data diisikan ke dalam format penilaian PAUD,

3. Penilaian semester PAUD
Penilaian semester merupakan hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian bulanan yang dicapai selama 6 bulan. Penilaian semester digunakan sebagai dasar untuk membuat laporan perkembangan anak yang akan disampaikan kepada orang tua anak. 

4. Pelaporan PAUD
Laporan semester berisi hasil pengolahan data tentang perkembangan anak yang dikumpulkan selama enam bulan atau satu semester. Pelaporan ditujukan kepada:
Orang tua anak sebagai pertanggungjawaban layanan yang telah diikuti oleh anak.
Satuan PAUD sebagai dokumen hasil pelaksanaan pembelajaran dan sebagai dasar untuk perbaikan maupun pengembangan layanan yang lebih baik.

Prinsip-Prinsip Penilaian Hasil BElajar Anak Usia Dini (PAUD)

Penilaian hasil belajar anak pada jenjang PAUD berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 

1. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak. 

3. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang sesungguhnya. 

4. Akuntabel
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggung jawabkan.
 
5. Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
 
6. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
 
7. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa, sosial ekonomi, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
 
8. Bermakna
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, guru, dan pihak lain yang relevan.

 
SUMBER :

Wina Sanjaya. 2008. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Fadillah, Muhammad. 2012. Desain Pembelajaran PAUD: Tinjauan Teoritik & Praktik. Jogjakarta: Ar.Ruzz Media. 
 
Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan PAUD, (Jakarta Baratn:PT Indeks.2011),hlm.

HAKEKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN

 
 
1.PENGERTIAN 
 
Secara teknis apa yang akan dilakukan guru dalam konteks pembelajaran tidak lepas dari rencana yang dibuatnya, termasuk saat guru menghadirkan atau memanfaatkan media dalam proses pembelajaran. Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rumusan-rumusan tentang apa yang akan dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaranuntuk mencapai tujuan dan kompetensi dasar yang telah ditentukan, sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.
Proses pengembangan perencanaan pembelajaran terkait erat dengan unsur-unsur dasar kurikulum yaitu tujuan materi pembelajaran, pengalaman belajar dan penilaian hasil belajar. Perencanaan pembelajaran saat ini masih mempergunakan pendekatan sistem, yang artinya perencanaan pembelajaran merupakan kesatuan utuh yang memiliki komponen-komponen yang satu sama lain saling berinteraksi.
Perencanaa pelajaran merupakan proses penerjemahan kurikulum yang berlaku menjadi program-program pembelajaran yang selanjutnya dijadikan pedoman bagi guru dalam penyelengaraan proses pembelajaran.  RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.  Pada hakikatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar peserta didik (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi).
 
2. FUNGSI,TUJUAN ,MANFAAT

Tujuan perencanaan pembelajaran

Perencanaan pembelajaran bertujuan untuk mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Tujuan perencaan bukan hanya penguasaan prinsip fundamental tetapi juga mengembangkan sikap yang positif terhadap program pembelajaran, meneliti, dan menentukan pemecahan masalah pembelajaran. Secara ideal tujuan perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat serta perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasab dan mengelola alokasi waktu yang tersedia dab membelajarkan siswa sesuai yang diprogramkan.

Fungsi perencanaan pembelajaran

Fungsi perencanaan pembelajaran ada tujuh. Pertama memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu. Kedua membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pwmbelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Ketiga menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan prosedur yang digunakan. Keempat membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan siswa, minat siswa, dan mendorong motivasi belajar siswa. Kelima mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan adanya organisasi yang baik dan metode yang tepat. Keenam membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date pada siswa.
 
Manfaat Perencanaan Pembelajaran

Manfaat perencaan pembelajaran yang pertama adalah sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapau tujuan. Kedua sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan. Ketiga sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur baik unsur guru maupun siswa. Keempat sebagai alat ukur efektif tidaknya sutu pekerjaan sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja. Kelima untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja. Terakhir untuk menghemat waktu, tenaga, alat, dan biaya.
 
4.KOMPONEN 

Perencanaan Pembelajaran dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kompetensi dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan formal berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajara berlangsung secara interaktif, inispiratif, menyenangkan, menantang, efisien, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat. RPP disusun berdasarkan kompetensi dasar atau sub-tema yang dilaksanakan dalam satu kali tatap muka atau lebih. Adapun komponen RPP adalah sebagai berikut:
  • Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan
  • Identitas mata pelajaran atau tema/ subtema
  •   Kelas/ semester
  •   Materi pokok
  •  Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban  belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
  • Tujuan pembelajaran, dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
  • Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
  • Materi pembelajaran, harus memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
  • Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan capai
  • Media pembelajaran, berupa alat bantu untuk menyampaikan materi pelajaran
  • Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan
  •  Langkah-langkah pembelajaran, dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup
  •  Penilaian hasil belajar. 
 5.PRINSIP

Seorang guru yang ingin melibatkan diri dalam suatu kegiatan perencanaan, harus mengetahui prinsip-prinsip perencanaan, seperti yang dikemukakan oleh Sagala (Hermawan, 2007) yang meliputi
  •  Menetapkan apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran.
  • Membatasi sasaran atas dasar tujuan intruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja untuk mencapai hasil yang maksimal melalui prosess penentuan target pembelajaran.
  • Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
  • Mengumpulkan dan menganalisis iniformasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
  • Mempersiapkan dan mengkomunikassikan rencana-rencana daan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaaran kepada pihak yang berkepentingan
Sedangkan berdasarkan asumsi Jumhana (2006). Prinsip-prinsip yang harus dijadikan dasar dalam merancang pembelajaran, baik untuk perencanaan pembelajaran yang masih bersifat umum maupun perencanaan pembelajaran yang lebih spesifik adalah bahwa perencanaan tersebut harus memenuhi unsur :
  • Ilmiah yaitu keseluruhan materi yang dikembangkan atau di rancang oleh guru termasuk kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus benar dan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
  • Relevan yaitu bahwa setiap materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan penyajianya.
  • Sistematis yaitu unsur perencanaan baik untuk perencanaan jenis silabus maupun perencanaan untuk rencana pelaksanaan pembelajaran, anatara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan dan suatu dan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapan tujuan atau kompetensi.
  • Konsisten yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indicator, materi pokok pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
  • Memadai yaitu cakupan indikator materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  • Aktual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajaran sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan pristiwa yang terjadi.
  •  Fleksibel yaitu keseluruhan kompenen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajraan harus dapat mengkomodasai keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi yang di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  • Menyeluruh yaitu komponen silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
 
SUMBER :
  • Hernawan, H A dkk. (2007). Belajar dan Pembelajaran. Bandung : Upi Press
  • Jumhana, Nana & Sukirman. (2008). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: UPI PRESS.
  • Majid, Abdul. (2006). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

VISI,MISI DAN TUJUAN KURIKULUM





VISI MISI DAN TUJUAN

1.      Visi Misi Dan Tujuan
Visi makro pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara kesatuan republic indonesia melalui proses pendidikan. Masayarakat Indonesia baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global, sedangkan visi mikro pendidikan nasional adalah terwujudnya individu dan manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan berdemokrasi, toleransi, dan menjunjung hak asasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global.
Visi mikro dan makro pendidikan nasional dapat dijabarkan melalui misi pendidikan nasional yang menjangkau rentang waktu jangka penek menengah dan panjang. Adapun misi pendidikan nasional dapat dibagi seperti berikut ini:
1.      Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah membentuk masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi penyelenggaraan pendidikan yang autonom, luas namun adaptif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada kepentingan dan keperluan serta kepentingan bangsa.
2.      Misi mikro pendidikan nasional jangka menengah adalah pemberdayaan organisasi dan proses pendidikan. Pelaksanaan pendidikan dilaksanakan melalui jenjang kemenangan yang telah terbagi dalam partisipasi masyarakat. Pendidikan dilaksanakan dengan penanaman keunggulan untuk menghadapi tantangan global. Mengusahakan lembaga pendidikan menjadi pusat peradaban.
3.      Misi makro pendidikan nasional jangka pendek adalah mengatasi krisis nasional. Pendidikan dilaksanakan secara efektif dan efisien.
4.      Misi mikro pendidikan nasional jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan inividu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, terampil, berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan.
5.      Misi mikro pendidikan nasional jangka menengah adalah memberdayakan individu peserta didik maupun institusi. Pengelolaan pendididkan dilakanakan untuk menuju individu mandiri, tangguh dan adaftif terhadap perubahan.
6.      Misi mikro pendidikan nasional jangka pendek adalah menghasilkan manusia Indonesia yang dapat mengatasi krisis. Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional di atas kemudian dikembangkan dan dirumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dalam undang undang No.20 tahun 20003 bab 2 pasal 3 dijelaskan bahwa” pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta tanggung jawab.”

2.      Analisis Siswa Tentang Pengetahuan, Sikap, Keterampilan Pengetahuan
 Kebijakan yang berpihak pada Pendidikan Anak Usia Dini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia di masa depan yang lebih baik. Melalui program PAUD yang berkualitas, maka sumber daya manusia yang lebih berkualitas dapat dicapai. Kualitas sumber daya manusia memiliki dampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, budaya maupun pertahanan dan keamanan. Dengan kata lain, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi hanya bisa dikuasai oleh sumber daya manusia yang berkualitas.
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang dapat menentukkan kualitas kehidupan seseorang. Pendidikan anak dapat ditempuh melalui jalur formal, non formal, maupun informal. Meningkatkan mutu pendidikan adalah salah satu langkah untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan bagi masyarakat. Pemerintah membuat beberapa program untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional, salah satunya adalah program dalam bidang pendidikan yang dibuat khusus untuk anakanak pada usia dini yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini pada awalnya dibentuk karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan pendidikan anak sebelum jenjang sekolah dasar masih cukup rendah. Memberikan pendidikan untuk anak memang seharusnya diberikan sejak anak dalam usia dini untuk membentuk pribadi anak agar lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini memberikan pondasi yang kuat bagi anak agar di kemudian hari anak bisa menjadi sosok manusia berkualitas yang nantinya tampil sebagai generasi penerus bangsa yang siap berkompetisi di era globalisasi. Tahun ini, alokasi anggaran untuk Direktorat Pembinaan PAUD sebanyak Rp 676,2 miliar. Sebanyak 324 miliar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD bagi 45.000 lembaga. Selain itu, Direktorat Jenderal PAUDNI mengalokasikan bantuan untuk mendirikan 1.491 lembaga PAUD baru pada tahun 2013. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah mulai dikembangkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia salah satunya adalah Kota Semarang yang tersebar di berbagai kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Semarang. Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Semarang terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu POS PAUD (Satuan PAUD Sejenis) dan PAUD (Kelompok Bermain). Satuan Pendidikan Anak Usia Dini untuk masyarakat memiliki prinsip yaitu dari, oleh, Pemerintah  dan untuk masyarakat yang dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong-royong, kerelaan, dan kebersamaan.

   3. Desain Struktur Kurikulum
A. Pengertian
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, program pengembangan, dan
beban belajar.

B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan kriteria minimal tentang
kualifikasi perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
1. Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:
mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan,
hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama,
dan menghormati (toleransi) agama orang lain.

2. Fisik Motorik, meliputi:
a. Motorik Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.

3. Kognitif, meliputi:
a. Belajar dan Pemecahan Masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
b. Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
c. Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk gambar.

4. Bahasa, meliputi:
a. Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan.
b. Mengekspresikan Bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan,
berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
c. Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.

5. Sosial-emosional, meliputi:
a. Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain
b. Rasa Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain: mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c. Perilaku Prososial: mampu bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.

6. Seni, meliputi: mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni.

C. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai STPP yang harus dimiliki peserta didik PAUD pada usia 6 tahun. Jadi Kompetensi Inti merupakan operasionalisasi dari STPP dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki anak dengan berbagai kegiatan pembelajaran melalui bermain yang dilakukan di satuan PAUD. Kualitas tersebut berisi gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Rumusan kualitas masing-masing kompetensi inti yang harus dimiliki peserta didik terurai pada tabel di bawah ini.

KOMPETENSI INTI
KI-1 Menerima ajaran agama yang dianutnya
KI-2 Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan,dan mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain
KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia

D. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran pada PAUD yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan berdasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar program pengembangan. Dalam merumuskan Kompetensi Dasar juga memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu program pengembangan yang hendak dikembangkan.

14 Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. Kelompok1:kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
4. Kelompo 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya
1.1. Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan

KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerjasama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
2.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
2.2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
2.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
2.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis
2.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
2.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar

15(mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
2.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
2.9. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya
2.10. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kerjasama
2.11. Memiliki perilaku yang dapat menyesuaikan diri
2.12. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
2.13. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun kepada orang tua, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman

KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUDdengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/ mengasosiasikan, dan mengkomunikasi-kan melalui kegiatan bermain

3.1. Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
3.2. Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
3.3. Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motoric halus
3.4. Mengetahui cara hidup sehat
3.5. Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
3.6. Mengenal benda -benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
3.7. Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
3.8. Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
3.9. Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah

16 tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
3.10. Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
3.11. Memahami bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
3.12. Mengenal keaksaraan awal melalui bermain
3.13. Mengenal emosi diri dan orang lain
3.14. Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
3.15. Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni

KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
4.1. Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
4.2. Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia
4.3. Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus
4.4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
4.5. Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif
4.6. Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda- benda disekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
4.7. Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
4.8. Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
4.9. Menggunakan teknologi sederhana (peralatan

17 rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll) untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya
4.10. Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
4.11. Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
4.12. Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
4.13. Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
4.14. Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
4.15. Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media

E. Indikator perkembangan
1. Pengertian
Indikator perkembangan merupakan penanda perkembangan yang lebih spesifik dan terukur pada satu program pengembangan untuk memantau/menilai perkembangan anak. Indikator perkembangan juga merupakan gambaran minimal mengenai ciri-ciri peserta didik yang dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada tingkatan usia tertentu.
Untuk mempertegas kedudukan indikator, maka indikator perkembangan harus dipahami sebagai berikut.
a. Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
b. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
c. Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.

18 2. Fungsi Agar lebih tepat dalam memaknai dan menggunakan indikator perkembangan, maka fungsi indikator hendaklah dipahami dengan cermat. Fungsi indikator secara lebih jauh adalah:
a. Indikator perkembangan menjadi acuan untuk memantau/menilai perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya
b. Indikator perkembangan tidak dibuat untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melakukan stimulasi dan observasi kemajuan perkembangan peserta didik.
c. Indikator juga dapat:
 Memberi inspirasi dalam mengembangkan materi pembelajaran
 Memberi inspirasi dalam mendesain kegiatan pembelajaran
 Memberi inspirasi dalam mengembangkan bahan ajar

3. Rumusan Indikator Perkembangan
Rumusan dan rincian indikator perkembangan anak secara lengkap terlampir (Lihat Dokumen Pemetaan KI, KD dan Indikator Kurikulum 2013 PAUD)

E. Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dan Indikator Perkembangan Para pendidik hendaklah memahami Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Perkembangan. Hal-hal yang harus dipahami pendidik
meliputi:
1. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.

19 3. KI dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan/keterampilan (KI-4).
3.      Keempat kelompok tersebut menjadi acuan dalam pengembangan Kompetensi dasar.
 KI 1 yaitu kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan kompetensi inti 2 yaitu yang berkenaan dengan sikap sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada saat anak melakukan berbagai kegiatan bermain yang berhubungan dengan pengetahuan (KI 3) dan penerapan pengetahuan (KI 4) 5. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD). 6. Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia. 7. Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.





SUMBER: 
  • Zainal arifin. 2017. Konsep dan model pengembangan kurikulum. Bandung: PT Remaja 
  •  Rosdakarya Ali, Mohammad. 2009. Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. Jakarta:Grasindo

Filsafat Pendidikan

Tugas UAS komputer AUD STKIP ADZKIA

Fungsi Triggers dan membuat Link di Powerpoint Trigger  Pilih amimasi yg akan digunakan pada  tombol yang dipilih Kemudian kl...