1.PENGERTIAN
Secara teknis apa yang akan dilakukan guru dalam konteks pembelajaran tidak lepas dari rencana yang dibuatnya, termasuk saat guru menghadirkan atau memanfaatkan media dalam proses pembelajaran. Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rumusan-rumusan tentang apa yang akan dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaranuntuk mencapai tujuan dan kompetensi dasar yang telah ditentukan, sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.
Proses pengembangan perencanaan pembelajaran terkait erat dengan unsur-unsur dasar kurikulum yaitu tujuan materi pembelajaran, pengalaman belajar dan penilaian hasil belajar. Perencanaan pembelajaran saat ini masih mempergunakan pendekatan sistem, yang artinya perencanaan pembelajaran merupakan kesatuan utuh yang memiliki komponen-komponen yang satu sama lain saling berinteraksi.
Proses pengembangan perencanaan pembelajaran terkait erat dengan unsur-unsur dasar kurikulum yaitu tujuan materi pembelajaran, pengalaman belajar dan penilaian hasil belajar. Perencanaan pembelajaran saat ini masih mempergunakan pendekatan sistem, yang artinya perencanaan pembelajaran merupakan kesatuan utuh yang memiliki komponen-komponen yang satu sama lain saling berinteraksi.
Perencanaa pelajaran merupakan proses penerjemahan kurikulum yang
berlaku menjadi program-program pembelajaran yang selanjutnya dijadikan
pedoman bagi guru dalam penyelengaraan proses pembelajaran. RPP pada
hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau
memproyeksikan apa yang dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian,
RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan
dalam kegiatan pembelajaran. Pada hakikatnya penyusunan RPP bertujuan
merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP,
karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan
spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar peserta didik (sumber
daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi).
2. FUNGSI,TUJUAN ,MANFAAT
Tujuan perencanaan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran bertujuan untuk mengarahkan dan membimbing
kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Tujuan perencaan
bukan hanya penguasaan prinsip fundamental tetapi juga mengembangkan
sikap yang positif terhadap program pembelajaran, meneliti, dan
menentukan pemecahan masalah pembelajaran. Secara ideal tujuan
perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan materi
ajar, metode dan penggunaan alat serta perlengkapan pembelajaran,
menyampaikan kurikulum atas dasar bahasab dan mengelola alokasi waktu
yang tersedia dab membelajarkan siswa sesuai yang diprogramkan.
Fungsi perencanaan pembelajaran
Fungsi perencanaan pembelajaran ada tujuh. Pertama memberi guru
pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan
hubungannya dengan pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan
itu. Kedua membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pwmbelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Ketiga menambah
keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan prosedur
yang digunakan. Keempat membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan
siswa, minat siswa, dan mendorong motivasi belajar siswa. Kelima
mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan
adanya organisasi yang baik dan metode yang tepat. Keenam membantu guru
memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan
yang up to date pada siswa.
Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Manfaat perencaan pembelajaran yang pertama adalah sebagai petunjuk arah
kegiatan dalam mencapau tujuan. Kedua sebagai pola dasar dalam mengatur
tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
Ketiga sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur baik unsur guru maupun
siswa. Keempat sebagai alat ukur efektif tidaknya sutu pekerjaan
sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja. Kelima
untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja. Terakhir
untuk menghemat waktu, tenaga, alat, dan biaya.
4.KOMPONEN
Perencanaan Pembelajaran dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kompetensi dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan formal berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajara berlangsung secara interaktif, inispiratif, menyenangkan, menantang, efisien, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat. RPP disusun berdasarkan kompetensi dasar atau sub-tema yang dilaksanakan dalam satu kali tatap muka atau lebih. Adapun komponen RPP adalah sebagai berikut:
- Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan
- Identitas mata pelajaran atau tema/ subtema
- Kelas/ semester
- Materi pokok
- Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
- Tujuan pembelajaran, dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
- Materi pembelajaran, harus memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
- Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan capai
- Media pembelajaran, berupa alat bantu untuk menyampaikan materi pelajaran
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan
- Langkah-langkah pembelajaran, dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup
- Penilaian hasil belajar.
5.PRINSIP
Seorang guru yang ingin melibatkan diri dalam suatu kegiatan perencanaan, harus mengetahui prinsip-prinsip perencanaan, seperti yang dikemukakan oleh Sagala (Hermawan, 2007) yang meliputi
- Menetapkan apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran.
- Membatasi sasaran atas dasar tujuan intruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja untuk mencapai hasil yang maksimal melalui prosess penentuan target pembelajaran.
- Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
- Mengumpulkan dan menganalisis iniformasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
- Mempersiapkan dan mengkomunikassikan rencana-rencana daan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaaran kepada pihak yang berkepentingan
- Ilmiah yaitu keseluruhan materi yang dikembangkan atau di rancang oleh guru termasuk kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus benar dan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
- Relevan yaitu bahwa setiap materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan penyajianya.
- Sistematis yaitu unsur perencanaan baik untuk perencanaan jenis silabus maupun perencanaan untuk rencana pelaksanaan pembelajaran, anatara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan dan suatu dan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapan tujuan atau kompetensi.
- Konsisten yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indicator, materi pokok pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
- Memadai yaitu cakupan indikator materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
- Aktual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajaran sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan pristiwa yang terjadi.
- Fleksibel yaitu keseluruhan kompenen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajraan harus dapat mengkomodasai keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi yang di sekolah dan tuntutan masyarakat.
- Menyeluruh yaitu komponen silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
SUMBER :
- Hernawan, H A dkk. (2007). Belajar dan Pembelajaran. Bandung : Upi Press
- Jumhana, Nana & Sukirman. (2008). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: UPI PRESS.
- Majid, Abdul. (2006). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
No comments:
Post a Comment