1. APA ITU REVOLUSI MENTAL
Revolusi (dari bahasa latin revolutio, yang berarti “berputar arah”) adalah perubahan fundamental (mendasar) dalam struktur kekuatan atau organisasi yang terjadi dalam periode waktu yang relatif singkat. Kata kuncinya adalah Perubahan dalam Waktu Singkat. Revolusi mental merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat baik pemerintah atau rakyat dengan cara yang cepat untuk mengangkat kembali nilai-nilai strategi yang diperlukan oleh bangsa dan negara sehingga dapat memenangkan persaingan diera globalisasi.
Revolusi mental mengubah cara pandang, pikiran,sikap dan perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan, sehingga menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Mendengar kata revolusi mental, bukanlah hal baru bagi bangsa Indonesia, karena sebelumnya presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno telah mencetuskan ini. Namun, belakangan ini kata revolusi mental tengah hangat menjadi topik pembicaraan. Karena kata revolusi mental ini menjadi jargon atau program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawa Cita pada poin ke delapan (8). Nawa Cita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa (sembilan) dan cita (harapan,agenda,keinginan).
2. REVOLUSI MENTAL TANTANGAN DALAM PENDIDIKAN
Harkat dan martabat suatu bangsa berkaitan erat dengan pendidikan yang
dialami oleh suatu bangsa itu sendiri. Karena dengan pendidikan suatu
bangsa dapat menentukan karakter, sikap dan perilakunya ketika
berhadapan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pendidikan sangatlah
penting dalam pembangunan suatu bangsa, karena dengan pendidikan suatu
bangsa tidak mudah dijajah oleh bangsa lain, dan dengan pendidikanlah
suatu bangsa dapat mencapai kemajuan-kemajuan dan
perkembangan-perkembangan yang dapat membawanya mewujudkan cita-cita
bangsa, dan dengan pendidikan pulalah suatu bangsa dapat mengejar
ketertinggalannya dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Di dunia pendidikan, revolusi mental ditekankan pada pembentukan
karakter serta pengembangan kepribadian yang dapat membentuk jati diri
bangsa. Maka tidaklah berlebihan bila kita menyebut guru adalah kunci
revolusi mental. Revolusi mental memang harus dimulai dari dunia
pendidikan dan secara simultan berjalan di bidang-bidang lainnya.
Mengapa dunia pendidikan? Karena paling tidak selama 18 tahun waktu anak
manusia dihabiskan di bangku pendidikan, mulai taman kanak-kanak hingga
perguruan tinggi. Untuk itu tanggungjawab seorang guru semakin
bertambah untuk ikut membentuk jati diri bangsa melalui peserta
didiknya.
Hal ini didasari pada asumsi bahwa di sepanjang kehidupannya,
manusia akan selalu dihadapkan pada masalah-masalah, rintangan-rintangan
dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan ini. Prinsip
belajar sepanjang hayat ini sejalan dengan empat pilar pendidikan
universal, yaitu: (1) learning to know, yang berarti juga learning to learn; (2) learning to do; (3) learning to be, dan (4) learning to live together.
- Learning to know atau learning to learn mengandung pengertian bahwa belajar itu pada dasarnya tidak hanya berorientasi kepada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi kepada proses belajar. Dengan proses belajar, siswa bukan hanya sadar akan apa yang harus dipelajari, akan tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan bagaimana cara mempelajari yang harus dipelajari itu.
- Learning to do mengandung pengertian bahwa belajar itu bukan hanya sekedar mendengar dan melihat dengan tujuan akumulasi pengetahuan, tetapi belajar untuk berbuat dengan tujuan akhir penguasaan kompetensi yang sangat diperlukan dalam era persaingan global.
- Learning to be mengandung pengertian bahwa belajar adalah membentuk manusia yang “menjadi dirinya sendiri”. Dengan kata lain, belajar untuk mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki tanggung jawab sebagai manusia.
- Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntunan kebutuhan dalam masyarakat global di mana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tak mungkin bisa hidup sendiri atau mengasingkan diri bersama kelompoknya.
Revolusi mental merupakan harapan bangsa dan masyarakat saat ini
menuju perubahan jati diri bangsa yang lebih baik. Melakukan revolusi
mental guna membentuk revolusi karakter bangsa melalui dunia pendidikan,
peneguhan dan penguatan ke-bhinekaan dan memperkuat restorasi sosial
merupakan bagian dari titik pusat utamanya. Membentuk generasi yang
kreatif dan berintelektual menjadi latar belakang diwujudkannya revolusi
mental bangsa. Oleh karena itu, bidang pendidikan sangat penting dalam
menjaga pengarahan dan peningkatan mutu dan kesempurnaan aset hidup
bangsa. melalui pendidikanlah akan diperolehnya pemahaman-pemahaman baru
dalam hal pengetahuan, keaktifan, dan kekritisan. Namun, dalam
menjalankan proses revolusi mental tidak hanya dengan berbicara dan
berdiskusi saja, tetapi harus diwujudkan dengan tindakan, yang dapat
diaplikasikan dalam kehidupan.
Suatu tantangan dalam dunia pendidikan Indonesia diawali dari
pembentukan karakter mulai dari yang sederhana, misalnya masalah
membuang sampah sembarangan, dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,
merupakan contoh perbuatan yang tidak baik dan berkaitan dengan
mentalitas seseorang. Mengapa masih ada saja orang yang membuang sampah
sebarangan/tidak pada tempatnya atau masih saja ada orang yang melanggar
rambu-rambu lalu lintas? Sebagian orang beranggapan bahwa hal ini
terjadi karena manusia memiliki rasa egois dan ego yang menjadi
penyebabnya. Sikap egois tidak bisa dihilangkan dari diri manusia, dan
masalah mentalitas seperti ini tidak dapat dijawab dengan cara membuang
ego dari diri manusia.
Permasalahan mentalitas lainnya yang muncul di masyarakat seperti
korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa,
kehidupan ekonomi yang konsumtif, serta kehidupan politik yang tidak
produktif menjadi persoalan budaya dan karakter bangsa. Hal ini sinkron
dengan apa yang menjadi sasaran dari revolusi mental di era kini.
Perubahan orientasi pendidikan tersebut mengarah pada tujuan pendidikan
nasional yang merupakan rumusan mengenai kualitas manusia yang harus
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Sehingga rumusan tujuan
pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya
dan karakter bangsa.
3.PERAN GURU DALAM REVOLUSI MENTAL
Strategi pendidikan yang telah disusun oleh Pusat Kurikulum
Kemendikbud berorientasi pada karakter ini melalui empat hal yakni
pembelajaran (teaching), keteladanan (modelling), penguatan (reinforcing) dan pembiasaan (habituating).
Nilai-nilai dalam pendidikan karakter diambil dari empat sumber utama
yakni: agama, budaya, Pancasila dan tujuan pendidikan. Kemendikbud juga
telah menetapkan 18 nilai utama dalam pendidikan karakter yakni
relijius, jujur, toleransi, disiplin, kerja-keras, mandiri, demokratis,
ingin-tahu, semangat-kebangsaan, cinta-tanah-air, menghargai-prestasi,
bersahabat/komunikatif, cinta-damai, gemar-membaca, peduli-lingkungan,
peduli-sosial, dan tanggung-jawab.
Di level sekolah guru akan menjadi ujung tombak pelaksanaan
pendidikan karakter karena mereka yang langsung berinteraksi dengan anak
didik. Guru sesuai asal katanya digugu (dipercaya) dan ditiru (menjadi
tauladan) memegang peranan penting. Selain itu disadari bahwa
bagaimanapun pendidikan karakter ini baru dalam koridor revolusi mental,
jadi pendidikan karakter akan saling terkait dengan aspek lainnya dalam
kehidupan bernegara seperti agama, budaya, sosial, politik dan
sebagainya. Oleh karena itu pendidikan karakter di sekolah saja tidak
cukup. Porsi yang besar justru dari keluarga dan masyarakat. Pembentukan
karakter yang mensyaratkan sistim politik yang sehat, penegakkan hukum
yang adil, kesejahteraan masyarakat yang makin merata dan penghargaan
masyarakat atas nilai, norma dan konsititusi yang sudah disepakati
bersama.
Pendidikan diarahkan pada upaya memanusiakan manusia, atau membantu proses hominisasi dan
humanisasi, maksudnya pelaksanaan dan proses pendidikan harus mampu
membantu peserta didik agar menjadi manusia yang berbudaya tinggi dan
bernilai tinggi (bermoral, berwatak, bertanggungjawab dan
bersosialitas). Para peserta didik perlu dibantu untuk hidup berdasarkan
pada nilai moral yang benar, mempunyai watak yang baik dan
bertanggungjawab terhadap aktifitas-aktifitas yang dilakukan. Dalam
konteks inilah pendidikan budi pekerti sangat diperlukan dalam kehidupan
peserta didik di era globalisasi ini. Di dalam pembangunan pendidikan,
guru menjadi faktor kunci keberhasilan karena guru memiliki kontribusi
yang signifikan terhadap pencapaian hasil belajar dan pembentukan sikap
dan perilaku.
SUMBER :
- Bertens, K., Etika, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001
- Abduhzein, M. 28 Juni 2014. Revolusi mental, mulai dari mana. Kompas
- Avianni. N. 1 Juni 2014. Momentum Revolusi Mental. Media Indonesia
- Widodo, J. 10 Mei 2014. Revolusi Mental. Kompas,
No comments:
Post a Comment