Wednesday, May 29, 2019

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT PENDIDIKAN NASIOANAL




1. PENGERTIAN DAN SEJARAH FILSAFAT PANCASILA

Pancasila sebagai falsafah dan ideologi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai warna Indonesia yang baik, sudah seharusnya kita memahami tentang pengertian Filsafat Pancasila. Mari kita belajar bersama-sama tentang Filsafat Pancasila.

A. Pengertian Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
Pengertian Filsafat Pancasila adalah hasil dari pemikiran yang paling dalam yang dianggap, dipercaya dan sangat diyakini sebagai sesuatu ( norma-norma dan nilai-nilai ) yang paling dianggap benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai untuk bangsa Indonesia.

B. Sejarah Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Menjelang akhir tahun 1944, bala tentara Jepang secara terus menerus mederita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintahan Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Menteri Koiso tanggal 7 September 1944 dalam istimewa Parlemen Jepang (Teikoku gikai) ke-85. Janji tersebut keudian diumumkan oleh Jendral Kumakichi Harada tanggal 1 Maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)..
Sebagai realisasi janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakil atau mencerminkan suku yang tersebar diwilayah Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr.Radjiman Widyoningrat, wakil ketua R.P Suroso, dan pejabat mewakili pemeritahan Jepang Tuan Hachibangase. Dalam pelaksanaan tugasnya dibentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia Sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan pancasila sebagai dasar Negara.
2.LANDASAN FILOSOFIS FILSAFAT PANCASILA
KAJIAN ONTOLOGIS 
Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila sila Pancasila. Menurut Notonagoro hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia. Mengapa ?, karena manusia merupakan subyek hukum pokok dari sila sila Pancasila. Hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berkeuhanan Yang Maha Esa, berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan indonesia, berkerakyatan yaang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakekatnya adalah manusia (Kaelan, 2005). 
Jadi secara ontologis hakekat dasar keberadaan dari sila sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini Notonagoro lebih lanjut mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila sila Pancasila secara ontologi memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Juga sebagai makluk individu dan sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai makluk pribadi dan sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila sila Pancasila (Kaelan, 2005). 
Selanjutnya Pancasila secarai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makluk individu sekaligus juga sebagai makluk sosial, serta kedudukannya sebagai makluk pribadi yang berdiri sendiri juga sekaligus sebagai maakluk Tuhan. Konsekuensinya segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai nilai Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodualis tersebut. 
KAJIAN EPISTIMOLOGI 
Kajian epistimologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena epistimologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakekat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistimologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu dasar epistimologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakekat manusia. 
Menurut Titus(1984: 20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistimologi yaitu : 
  1. tentang sumber pengetahuan manusia; 
  2. tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; 
  3. tentang watak pengetahuan manusia. 
Epistimologi Pancasila sebagai suatu obyek kajian pengetahuan pada hakekatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Merujuk pada pemikiran filsafat Aristoteles, bahwa nilai-nilai tersebut sebagai kausa materialis Pancasila. Selanjutnya susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana : 
Sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya 
  1. Sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima 
  2. Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima 
  3. Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima 
  4. Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. 
Demikianlah maka susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga mennyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Selain itu, dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila tersebut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberilandasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia pada hakekatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistimologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi. Selanjutnya kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa, dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tertinggi. 
Selain itu dalam sila ketiga, keempat dan kelima, maka epistimologi Pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakekat sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Sebagai suatu paham epistimologi, maka Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakekatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam hidup manusia. Itulah sebabnya Pancasila secara epistimologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi dewasa ini. 
KAJIAN AKSIOLOGI 
Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakekatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan. Selanjutnya aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodnes), dan kata kerja yang artinya sesuatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian ( Frankena, 229). 
Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan pengertian nilai. Kalangan materialis memandang bahwa hakekat nilai yang tertinggi adalah nilai material, sementara kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat dikelompokan pada dua macam sudut pandang, yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai yaitu manusia. Hal ini bersifat subjektif, namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakekatnya sesuatu itu melekat pada dirinya sendiri memang bernilai. Hal ini merupakan pandangan dari paham objektivisme. 
Menurut Notonagoro bahwa nilai-nilai Pancasila itu termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai kerokhanian itu juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis seperti nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sisttematik-hierarkhis, dimana sila pertama yaitu ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari semua sila-sila Pancasila (Darmodihardjo, 1978). 
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subcriber of values Pancasila). Bangsa Indonesia yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang menghargai, mengakui, menerima Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penghargaan, dan penerimaan Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan atau penghargaan itu telah menggejala dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan menusia dan bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus adalah pengembannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia.
3.PANCASILA SEBAGAI WELTHANSCHAUUNG(PANDANGAN HIDUP) BANGSA INDONESIA 
Pancasila adalah satu weltanschauung, satu dasar falsafah, Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-­yakinnya Bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke ha­nyalah dapat bersatu-padu di atas dasar Pancasila itu. Dan bukan saja alat mempersatu untuk di atasnya kita letakkan Negara Re­publik Indonesia, tetapi juga pada hakekatnya satu alat memper­satu dalam perjuangan kita melenyapkan segala penyakit-­penyakit yang telah kita lawan berpuluh-puluh tahun yaitu pe­nyakit terutama sekali, Imperialisme.Perjuangan sesuatu bangsa, perjuangan melawan Imperialisme, perjuangan mencapai kemer­dekaan, perjuangan sesuatu bangsa yang membawa corak sendiri-­sendiri. Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadian yang ter­wujud dalam pelbagai hal, dalam kebudayaannya, dalam pereko­nomiannya, dalam wataknya, dan lain-lain sebagainya.…. 

4.PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PANCASILA
Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Pendidikan itu harus sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia (ideologi) dan menjadi pedoman hidup, jiwa dan keperibadian bangsa Indonesia. Pancasila terkandung di dalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif, sehingga sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu, Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bila dijabarkan dalam kehidupan yang nyata pada masyarakat, bangsa maupun negara maka nilai tersebut dijabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas, yaitu norma moral dan norma hukum atau sistem perundangan yang berlaku di Indonesia. Dalam pemikiran filsafat aksiologi yang mengacu pada persoalan nilai, baik dalam konteks estetika, moral maupun agama, mengkaji dan menggali hakikat nilai itu. Maka melalui pendididkan Pancasila peserta didik diharapkan mampu memahami, menganalisis nilai-nilai Pancasila sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, dan menjawab masalah yang dihadapi secara berkesinambungan. 
 SUMBER : 
  • Kaelan, 2005, Filsafat Pancasila sebagai Filasfat Bangsa Negara Indonesia, Makalah pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta. 
  • Kaelan. (2002). Filsafat Pancasila: Pandangan hidup bangsa Indonesia. Yogyakarta: Paradigma.
  • Notonagoro, 1971, Pengertian Dasar bagi Implementasi Pancasila untuk ABRI, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Jakarta. 
  • Jalaluddin. (2012). Filsafat pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.


No comments:

Post a Comment

Filsafat Pendidikan

Tugas UAS komputer AUD STKIP ADZKIA

Fungsi Triggers dan membuat Link di Powerpoint Trigger  Pilih amimasi yg akan digunakan pada  tombol yang dipilih Kemudian kl...