VISI MISI DAN TUJUAN
1.
Visi Misi Dan Tujuan
Visi makro pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat
madani sebagai bangsa dan masyarakat indonesia baru dengan tatanan kehidupan
yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara kesatuan republic indonesia melalui
proses pendidikan. Masayarakat Indonesia baru tersebut memiliki sikap dan
wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi, dan
menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global,
sedangkan visi mikro pendidikan nasional adalah terwujudnya individu dan
manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi,
kemerdekaan berdemokrasi, toleransi, dan menjunjung hak asasi manusia serta
berpengertian dan berwawasan global.
Visi mikro dan makro pendidikan nasional dapat dijabarkan melalui
misi pendidikan nasional yang menjangkau rentang waktu jangka penek menengah
dan panjang. Adapun misi pendidikan nasional dapat dibagi seperti berikut ini:
1. Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah membentuk
masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi
penyelenggaraan pendidikan yang autonom, luas namun adaptif dan fleksibel,
bersifat terbuka dan berorientasi pada kepentingan dan keperluan serta
kepentingan bangsa.
2. Misi mikro pendidikan nasional jangka menengah adalah pemberdayaan
organisasi dan proses pendidikan. Pelaksanaan pendidikan dilaksanakan melalui
jenjang kemenangan yang telah terbagi dalam partisipasi masyarakat. Pendidikan
dilaksanakan dengan penanaman keunggulan untuk menghadapi tantangan global.
Mengusahakan lembaga pendidikan menjadi pusat peradaban.
3. Misi makro pendidikan nasional jangka pendek adalah mengatasi
krisis nasional. Pendidikan dilaksanakan secara efektif dan efisien.
4. Misi mikro pendidikan nasional jangka panjang adalah mempersiapkan
individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan
inividu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi
pekerti luhur, terampil, berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum
pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan.
5. Misi mikro pendidikan nasional jangka menengah adalah
memberdayakan individu peserta didik maupun institusi. Pengelolaan pendididkan
dilakanakan untuk menuju individu mandiri, tangguh dan adaftif terhadap
perubahan.
6. Misi mikro pendidikan nasional jangka pendek adalah menghasilkan
manusia Indonesia yang dapat mengatasi krisis. Berdasarkan visi dan misi
pendidikan nasional di atas kemudian dikembangkan dan dirumuskan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional. Dalam undang undang No.20 tahun 20003 bab 2 pasal 3
dijelaskan bahwa” pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha
esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta tanggung jawab.”
2. Analisis
Siswa Tentang Pengetahuan, Sikap, Keterampilan Pengetahuan
Kebijakan yang berpihak pada Pendidikan
Anak Usia Dini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia
di masa depan yang lebih baik. Melalui program PAUD yang berkualitas, maka
sumber daya manusia yang lebih berkualitas dapat dicapai. Kualitas sumber daya
manusia memiliki dampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, baik sosial,
politik, ekonomi, budaya maupun pertahanan dan keamanan. Dengan kata lain,
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi hanya bisa dikuasai oleh sumber daya
manusia yang berkualitas.
Pendidikan merupakan salah satu aspek
yang dapat menentukkan kualitas kehidupan seseorang. Pendidikan anak dapat
ditempuh melalui jalur formal, non formal, maupun informal. Meningkatkan mutu
pendidikan adalah salah satu langkah untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan
bagi masyarakat. Pemerintah membuat beberapa program untuk memperbaiki mutu
pendidikan nasional, salah satunya adalah program dalam bidang pendidikan yang
dibuat khusus untuk anakanak pada usia dini yaitu Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD).
Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
ini pada awalnya dibentuk karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya
memberikan pendidikan anak sebelum jenjang sekolah dasar masih cukup rendah.
Memberikan pendidikan untuk anak memang seharusnya diberikan sejak anak dalam
usia dini untuk membentuk pribadi anak agar lebih siap menghadapi jenjang
pendidikan selanjutnya. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini memberikan pondasi
yang kuat bagi anak agar di kemudian hari anak bisa menjadi sosok manusia
berkualitas yang nantinya tampil sebagai generasi penerus bangsa yang siap
berkompetisi di era globalisasi. Tahun ini, alokasi anggaran untuk Direktorat
Pembinaan PAUD sebanyak Rp 676,2 miliar. Sebanyak 324 miliar dari anggaran tersebut
dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD bagi 45.000
lembaga. Selain itu, Direktorat Jenderal PAUDNI mengalokasikan bantuan untuk
mendirikan 1.491 lembaga PAUD baru pada tahun 2013. Program Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) sudah mulai dikembangkan di berbagai daerah di seluruh
Indonesia salah satunya adalah Kota Semarang yang tersebar di berbagai
kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Semarang. Pendidikan Anak Usia Dini di
Kota Semarang terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu POS PAUD (Satuan PAUD
Sejenis) dan PAUD (Kelompok Bermain). Satuan Pendidikan Anak Usia Dini untuk
masyarakat memiliki prinsip yaitu dari, oleh, Pemerintah dan untuk masyarakat yang dibentuk atas
kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong-royong, kerelaan,
dan kebersamaan.
3. Desain Struktur
Kurikulum
A. Pengertian
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan
pengorganisasian
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, program
pengembangan, dan
beban belajar.
B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan kriteria
minimal tentang
kualifikasi perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama dan
moral, fisik motorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
1. Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:
mengenal agama yang dianut,
mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan,
hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan,
mengetahui hari besar agama,
dan menghormati (toleransi) agama orang lain.
2. Fisik Motorik, meliputi:
a. Motorik Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara
terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk
mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan,
tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk
berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.
3. Kognitif, meliputi:
a. Belajar dan Pemecahan Masalah: mampu memecahkan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan diterima
sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
b. Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola,
berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
c. Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan
lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai
benda dalam bentuk gambar.
4. Bahasa, meliputi:
a. Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan,
dan menyenangi serta menghargai bacaan.
b. Mengekspresikan Bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan,
berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang
diketahui
c. Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru
bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
5. Sosial-emosional, meliputi:
a. Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal
perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan
orang lain
b. Rasa Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain: mengetahui
hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab
atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c. Perilaku Prososial: mampu bermain dengan teman sebaya, memahami
perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain;
bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.
6. Seni, meliputi: mengeksplorasi dan mengekspresikan diri,
berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya
(seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni.
C. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai STPP yang harus dimiliki peserta
didik PAUD pada usia 6 tahun. Jadi Kompetensi Inti merupakan operasionalisasi
dari STPP dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki anak dengan berbagai
kegiatan pembelajaran melalui bermain yang dilakukan di satuan PAUD. Kualitas
tersebut berisi gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Rumusan kualitas masing-masing kompetensi inti yang harus dimiliki
peserta didik terurai pada tabel di bawah ini.
KOMPETENSI INTI
KI-1 Menerima ajaran agama yang dianutnya
KI-2 Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan
estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu
menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga,
pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh,
lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan
satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu,
merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah
informasi/mengasosiasikan,dan mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain
KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan
dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan
kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
D. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran pada
PAUD yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan
berdasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar
program pengembangan. Dalam merumuskan Kompetensi Dasar juga memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu program
pengembangan yang hendak dikembangkan.
14 Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan
pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. Kelompok1:kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam
rangka menjabarkan KI-1
2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka
menjabarkan KI-2
3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka
menjabarkan KI-3
4. Kelompo 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka
menjabarkan KI-4. Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi
inti adalah sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya
1.1. Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar
sebagai rasa syukur kepada Tuhan
KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan
estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerjasama, mampu
menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga,
pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
2.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
2.2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
2.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
2.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis
2.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
2.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap
aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar
15(mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain
berbicara) untuk melatih kedisiplinan
2.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
2.9. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau
membantu jika diminta bantuannya
2.10. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kerjasama
2.11. Memiliki perilaku yang dapat menyesuaikan diri
2.12. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
2.13. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun kepada
orang tua, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh,
lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan
satuan PAUDdengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa,
meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/ mengasosiasikan,
dan mengkomunikasi-kan melalui kegiatan bermain
3.1. Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
3.2. Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
3.3. Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk
pengembangan motorik kasar dan motoric halus
3.4. Mengetahui cara hidup sehat
3.5. Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan
berperilaku kreatif
3.6. Mengenal benda -benda disekitarnya (nama, warna, bentuk,
ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
3.7. Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal,
tempat ibadah, budaya, transportasi)
3.8. Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air,
batu-batuan, dll)
3.9. Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah
16 tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
3.10. Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
3.11. Memahami bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara
verbal dan non verbal)
3.12. Mengenal keaksaraan awal melalui bermain
3.13. Mengenal emosi diri dan orang lain
3.14. Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
3.15. Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni
KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan
dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan
kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
4.1. Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan
orang dewasa
4.2. Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia
4.3. Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar
dan halus
4.4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
4.5. Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif
4.6. Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda- benda disekitar
yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur,
fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
4.7. Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita,
bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat
tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
4.8. Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita,
bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca,
tanah, air, batu-batuan, dll)
4.9. Menggunakan teknologi sederhana (peralatan
17 rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya
4.10. Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan
membaca)
4.11. Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan
bahasa secara verbal dan non verbal)
4.12. Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk
karya
4.13. Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
4.14. Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan
cara yang tepat
4.15. Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan
berbagai media
E. Indikator perkembangan
1. Pengertian
Indikator perkembangan merupakan penanda perkembangan yang lebih
spesifik dan terukur pada satu program pengembangan untuk memantau/menilai perkembangan
anak. Indikator perkembangan juga merupakan gambaran minimal mengenai ciri-ciri
peserta didik yang dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada tingkatan usia
tertentu.
Untuk mempertegas kedudukan indikator, maka indikator perkembangan
harus dipahami sebagai berikut.
a. Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan
belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan
kelompok usia.
b. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar
(KD).
c. Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu
untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal
yang menyatu.
18 2. Fungsi Agar lebih tepat dalam memaknai dan menggunakan
indikator perkembangan, maka fungsi indikator hendaklah dipahami dengan cermat.
Fungsi indikator secara lebih jauh adalah:
a. Indikator perkembangan menjadi acuan untuk memantau/menilai
perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya
b. Indikator perkembangan tidak dibuat untuk menjadi kegiatan
pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh
dalam melakukan stimulasi dan observasi kemajuan perkembangan peserta didik.
c. Indikator juga dapat:
Memberi inspirasi dalam mengembangkan materi pembelajaran
Memberi inspirasi dalam mendesain kegiatan pembelajaran
Memberi inspirasi dalam mengembangkan bahan ajar
3. Rumusan Indikator Perkembangan
Rumusan dan rincian indikator perkembangan anak secara lengkap
terlampir (Lihat Dokumen Pemetaan KI, KD dan Indikator Kurikulum 2013 PAUD)
E. Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dan
Indikator Perkembangan Para pendidik hendaklah memahami Keterkaitan Dan
Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Perkembangan. Hal-hal
yang harus dipahami pendidik
meliputi:
1. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi
Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.
19 3. KI dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu
berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan
(KI-3) dan penerapan pengetahuan/keterampilan (KI-4).
3.
Keempat
kelompok tersebut menjadi acuan dalam pengembangan Kompetensi dasar.
KI 1 yaitu kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan kompetensi inti 2 yaitu yang berkenaan dengan sikap sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada saat anak
melakukan berbagai kegiatan bermain yang berhubungan dengan pengetahuan (KI 3)
dan penerapan pengetahuan (KI 4) 5. Indikator perkembangan dirumuskan
berdasarkan Kompetensi Dasar (KD). 6. Indikator perkembangan merupakan kontinum
perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan
berdasarkan kelompok usia. 7. Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI
4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan
merupakan dua hal yang menyatu.
SUMBER:
- Zainal arifin. 2017. Konsep dan model pengembangan kurikulum. Bandung: PT Remaja
- Rosdakarya Ali, Mohammad. 2009. Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. Jakarta:Grasindo
No comments:
Post a Comment