Thursday, May 30, 2019

VISI,MISI DAN TUJUAN KURIKULUM





VISI MISI DAN TUJUAN

1.      Visi Misi Dan Tujuan
Visi makro pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara kesatuan republic indonesia melalui proses pendidikan. Masayarakat Indonesia baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global, sedangkan visi mikro pendidikan nasional adalah terwujudnya individu dan manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan berdemokrasi, toleransi, dan menjunjung hak asasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global.
Visi mikro dan makro pendidikan nasional dapat dijabarkan melalui misi pendidikan nasional yang menjangkau rentang waktu jangka penek menengah dan panjang. Adapun misi pendidikan nasional dapat dibagi seperti berikut ini:
1.      Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah membentuk masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi penyelenggaraan pendidikan yang autonom, luas namun adaptif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada kepentingan dan keperluan serta kepentingan bangsa.
2.      Misi mikro pendidikan nasional jangka menengah adalah pemberdayaan organisasi dan proses pendidikan. Pelaksanaan pendidikan dilaksanakan melalui jenjang kemenangan yang telah terbagi dalam partisipasi masyarakat. Pendidikan dilaksanakan dengan penanaman keunggulan untuk menghadapi tantangan global. Mengusahakan lembaga pendidikan menjadi pusat peradaban.
3.      Misi makro pendidikan nasional jangka pendek adalah mengatasi krisis nasional. Pendidikan dilaksanakan secara efektif dan efisien.
4.      Misi mikro pendidikan nasional jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan inividu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, terampil, berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan.
5.      Misi mikro pendidikan nasional jangka menengah adalah memberdayakan individu peserta didik maupun institusi. Pengelolaan pendididkan dilakanakan untuk menuju individu mandiri, tangguh dan adaftif terhadap perubahan.
6.      Misi mikro pendidikan nasional jangka pendek adalah menghasilkan manusia Indonesia yang dapat mengatasi krisis. Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional di atas kemudian dikembangkan dan dirumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dalam undang undang No.20 tahun 20003 bab 2 pasal 3 dijelaskan bahwa” pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta tanggung jawab.”

2.      Analisis Siswa Tentang Pengetahuan, Sikap, Keterampilan Pengetahuan
 Kebijakan yang berpihak pada Pendidikan Anak Usia Dini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia di masa depan yang lebih baik. Melalui program PAUD yang berkualitas, maka sumber daya manusia yang lebih berkualitas dapat dicapai. Kualitas sumber daya manusia memiliki dampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, budaya maupun pertahanan dan keamanan. Dengan kata lain, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi hanya bisa dikuasai oleh sumber daya manusia yang berkualitas.
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang dapat menentukkan kualitas kehidupan seseorang. Pendidikan anak dapat ditempuh melalui jalur formal, non formal, maupun informal. Meningkatkan mutu pendidikan adalah salah satu langkah untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan bagi masyarakat. Pemerintah membuat beberapa program untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional, salah satunya adalah program dalam bidang pendidikan yang dibuat khusus untuk anakanak pada usia dini yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini pada awalnya dibentuk karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan pendidikan anak sebelum jenjang sekolah dasar masih cukup rendah. Memberikan pendidikan untuk anak memang seharusnya diberikan sejak anak dalam usia dini untuk membentuk pribadi anak agar lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini memberikan pondasi yang kuat bagi anak agar di kemudian hari anak bisa menjadi sosok manusia berkualitas yang nantinya tampil sebagai generasi penerus bangsa yang siap berkompetisi di era globalisasi. Tahun ini, alokasi anggaran untuk Direktorat Pembinaan PAUD sebanyak Rp 676,2 miliar. Sebanyak 324 miliar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD bagi 45.000 lembaga. Selain itu, Direktorat Jenderal PAUDNI mengalokasikan bantuan untuk mendirikan 1.491 lembaga PAUD baru pada tahun 2013. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah mulai dikembangkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia salah satunya adalah Kota Semarang yang tersebar di berbagai kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Semarang. Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Semarang terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu POS PAUD (Satuan PAUD Sejenis) dan PAUD (Kelompok Bermain). Satuan Pendidikan Anak Usia Dini untuk masyarakat memiliki prinsip yaitu dari, oleh, Pemerintah  dan untuk masyarakat yang dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong-royong, kerelaan, dan kebersamaan.

   3. Desain Struktur Kurikulum
A. Pengertian
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, program pengembangan, dan
beban belajar.

B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan kriteria minimal tentang
kualifikasi perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
1. Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:
mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan,
hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama,
dan menghormati (toleransi) agama orang lain.

2. Fisik Motorik, meliputi:
a. Motorik Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.

3. Kognitif, meliputi:
a. Belajar dan Pemecahan Masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
b. Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
c. Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk gambar.

4. Bahasa, meliputi:
a. Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan.
b. Mengekspresikan Bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan,
berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
c. Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.

5. Sosial-emosional, meliputi:
a. Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain
b. Rasa Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain: mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c. Perilaku Prososial: mampu bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.

6. Seni, meliputi: mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni.

C. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai STPP yang harus dimiliki peserta didik PAUD pada usia 6 tahun. Jadi Kompetensi Inti merupakan operasionalisasi dari STPP dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki anak dengan berbagai kegiatan pembelajaran melalui bermain yang dilakukan di satuan PAUD. Kualitas tersebut berisi gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Rumusan kualitas masing-masing kompetensi inti yang harus dimiliki peserta didik terurai pada tabel di bawah ini.

KOMPETENSI INTI
KI-1 Menerima ajaran agama yang dianutnya
KI-2 Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan,dan mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain
KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia

D. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran pada PAUD yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan berdasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar program pengembangan. Dalam merumuskan Kompetensi Dasar juga memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu program pengembangan yang hendak dikembangkan.

14 Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. Kelompok1:kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
4. Kelompo 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya
1.1. Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan

KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerjasama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
2.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
2.2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
2.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
2.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis
2.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
2.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar

15(mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
2.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
2.9. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya
2.10. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kerjasama
2.11. Memiliki perilaku yang dapat menyesuaikan diri
2.12. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
2.13. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun kepada orang tua, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman

KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUDdengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/ mengasosiasikan, dan mengkomunikasi-kan melalui kegiatan bermain

3.1. Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
3.2. Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
3.3. Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motoric halus
3.4. Mengetahui cara hidup sehat
3.5. Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
3.6. Mengenal benda -benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
3.7. Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
3.8. Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
3.9. Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah

16 tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
3.10. Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
3.11. Memahami bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
3.12. Mengenal keaksaraan awal melalui bermain
3.13. Mengenal emosi diri dan orang lain
3.14. Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
3.15. Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni

KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
4.1. Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
4.2. Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia
4.3. Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus
4.4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
4.5. Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif
4.6. Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda- benda disekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
4.7. Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
4.8. Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
4.9. Menggunakan teknologi sederhana (peralatan

17 rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll) untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya
4.10. Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
4.11. Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
4.12. Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
4.13. Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
4.14. Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
4.15. Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media

E. Indikator perkembangan
1. Pengertian
Indikator perkembangan merupakan penanda perkembangan yang lebih spesifik dan terukur pada satu program pengembangan untuk memantau/menilai perkembangan anak. Indikator perkembangan juga merupakan gambaran minimal mengenai ciri-ciri peserta didik yang dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada tingkatan usia tertentu.
Untuk mempertegas kedudukan indikator, maka indikator perkembangan harus dipahami sebagai berikut.
a. Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
b. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
c. Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.

18 2. Fungsi Agar lebih tepat dalam memaknai dan menggunakan indikator perkembangan, maka fungsi indikator hendaklah dipahami dengan cermat. Fungsi indikator secara lebih jauh adalah:
a. Indikator perkembangan menjadi acuan untuk memantau/menilai perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya
b. Indikator perkembangan tidak dibuat untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melakukan stimulasi dan observasi kemajuan perkembangan peserta didik.
c. Indikator juga dapat:
 Memberi inspirasi dalam mengembangkan materi pembelajaran
 Memberi inspirasi dalam mendesain kegiatan pembelajaran
 Memberi inspirasi dalam mengembangkan bahan ajar

3. Rumusan Indikator Perkembangan
Rumusan dan rincian indikator perkembangan anak secara lengkap terlampir (Lihat Dokumen Pemetaan KI, KD dan Indikator Kurikulum 2013 PAUD)

E. Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dan Indikator Perkembangan Para pendidik hendaklah memahami Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Perkembangan. Hal-hal yang harus dipahami pendidik
meliputi:
1. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.

19 3. KI dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan/keterampilan (KI-4).
3.      Keempat kelompok tersebut menjadi acuan dalam pengembangan Kompetensi dasar.
 KI 1 yaitu kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan kompetensi inti 2 yaitu yang berkenaan dengan sikap sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada saat anak melakukan berbagai kegiatan bermain yang berhubungan dengan pengetahuan (KI 3) dan penerapan pengetahuan (KI 4) 5. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD). 6. Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia. 7. Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.





SUMBER: 
  • Zainal arifin. 2017. Konsep dan model pengembangan kurikulum. Bandung: PT Remaja 
  •  Rosdakarya Ali, Mohammad. 2009. Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. Jakarta:Grasindo

No comments:

Post a Comment

Filsafat Pendidikan

Tugas UAS komputer AUD STKIP ADZKIA

Fungsi Triggers dan membuat Link di Powerpoint Trigger  Pilih amimasi yg akan digunakan pada  tombol yang dipilih Kemudian kl...