Thursday, May 30, 2019

PENYUSUNAN KURIKULUM PAUD

 
 
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan termasuk satuan pendidikan anak usia dini. Dengan merujuk pada pasal tersebut, maka setiap satuan PAUD memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum di satuannya secara mandiri atau keleluasaan pengembangan kurikulum dalam bentuk KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan mengacu kurikulum nasional sebagai kurikulum minimal. Ketersediaan kurikulum pada suatu satuan pendidikan merupakan suatu keharusan, karena kurikulum merupakan jantung dari terselenggaranya seluruh kegiatan pendidikan atau pembelajaran di suatu satuan pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk membantu pendidik dan seluruh komponen satuan pendidikan dalam melakukan tugasnya serta memperlancar keseluruhan proses pembelajaran yang diselenggarakan.
 
1. NEED ASSESSMENT
 
Agar pengembangan kurikulum terfokus, tepat sasaran dan terkendali, maka para pengembang KTSP PAUD hendaklah memegang dan menjunjung tinggi prinsip yang seharusnya dijalankan. Prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan KTSP PAUD adalah: 

a. Pembentukan sikap spiritual dan sosial anak
Kurikulum dirancang untuk membangun sikap spiritual dan sosial bermakna bukan hanya sekedar untuk dapat menjawab tes-tes, ujian, kuis, atau pengetahuan jangka pendek lainnya. Sikap spiritual dan sosial dimaksud adalah perilaku yang mencerminkan sikap beragama, hidup sehat, rasa ingin tahu, berpikir dan bersikap kreatif, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, santun dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru di lingkungan rumah, tempat bermain, dan satuan PAUD. 

b. Mempertimbangkan tahapan tumbuh kembang anak, potensi, minat, dan karakteristik anak.
Kurikulum menempatkan anak sebagai pusat tujuan. Kurikulum yang disusun memenuhi kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan tingkat usia anak (age appropriateness), dan selaras dengan potensi, minat, dan karakteristik anak sebagai kekhasan perkembangan individu anak (individual appropriateness). 

c. Holistik-Integratif
Komponen kurikulum yang disusun mencakup keseluruhan ranah perkembangan (holistik) dalam Kompetensi Dasar yang dimuat dalam Panduan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Integratif dimaksudkan adalah segala upaya yang dilakukan dengan menggunakan langkah terpadu, baik pada upaya pemenuhan layanan pedagogis, layanan kesehatan, layanan gizi maupun layanan perlindungan. Layanan pedagogis berfokus pada stimulasi perkembangan anak terutama pada stimulasi perkembangan mental-intelektual dan social-emosional, layanan kesehatan dan gizi terutama ditujukan untuk membantu pertumbuhan anak, sedangkan layanan perlindungan ditujukan agar tumbuh-kembang lebih optimal yaitu dengan cara dukungan kondisi dan lingkungan nyaman (savety) dan aman (security), yaitu yang bebas dari kecemasan, tekanan dan rasa takut. 

d. Dilaksanakan dengan cara belajar melalui bermain
Kurikulum disusun untuk membuka kesempatan belajar anak membangun pengalamannya dalam proses transmisi, transaksi, dan transformasi keterampilan, nilai-nilai, dan karakter di bawah bimbingan pendidik. Proses penerapan Kurikulum bersifat aktif dimana anak terlibat langsung dalam kegiatan bermain yang menyenangkan, menggunakan ide-ide baru yang diperoleh dari pengalaman untuk belajar pengambilan keputusan dan pemecahan masalah sederhana. 

e. Mempertimbangkan kebutuhan anak termasuk anak berkebutuhan khusus
Kurikulum PAUD bersifat inklusif dengan mengakomodir kebutuhan dan perbedaan anak baik dari aspek jenis kelamin, sosial, budaya, agama, fisik, maupun psikhis. Sehingga semua anak terfasilitasi sesuai dengan potensi masing-masing tanpa ada diskriminasi aspek apapun. 

f. Berkesinambungan atau kontinum perkembangan anak dari usia lahir hingga 6 tahun
Kurikulum disusun dengan memperhatikan kesinambungan secara vertikal (antara tujuan pendidikan nasional, tujuan lembaga, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran), dan kesinambungan horizontal (antara tahap perkembangan anak: dari bayi, batita, balita, dan prasekolah merupakan rangkaian yang saling berkesinambungan). 

g. Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Penyusunan kurikulum mengadopsi dan memanfaatkan perkembangan keilmuan dan teknologi untuk diterapkan dalam kegiatan pembelajaran sepanjang sesuai dengan tahapan perkembangan anak, nilai moral, karakter yang ingin dibangun, dan seni budaya Indonesia. 

h. Memperhatikan sosial budaya 
Kurikulum disusun dengan memasukkan lingkungan fisik dan budaya ke dalam proses pembelajaran untuk membangun kesesuaian antara pengalaman yang sudah dimiliki anak dengan pengalaman baru untuk membentuk konsep baru tentang lingkungan dan norma-norma komunitas di dalamnya. Lingkungan sosial dan budaya berperan tidak sebagai obyek dalam kurikulum tetapi sebagai sumber pembelajaran bagi anak usia dini. 

3.SWOT ANALISIS
 
Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru. 
 Strength (Kekuatan); faktor internal atau dalam yang cenderung memiliki efek positif (atau menjadi mampu untuk) mencapai tujuan suatu lembaga pendidikan
  • Weakness (Kelemahan); faktor internal atau dalam yang mungkin memiliki efek negatif (atau menjadi penghalang untuk) mencapai tujuan suatau lembaga pendidikan
  • Opportunity (Peluang); faktor eksternal atau luar yang cenderung memiliki efek positif pada pencapaian atau tujuan sekolah, atau tujuan yang sebelumnya tidak dipertimbangkan
  • Threat (Ancaman); faktor eksternal atau kondisi yang cenderung memiliki efek negatif pada pencapaian tujuan suatu lembaga pendidikan, atau membuat tujuan absurd atau malah sulit dicapai. 
4. PENENTUAN CONTENT,TUJUAN DAN AKTIFITAS  

Merupakan proses pembentukan atau pencapaian kompetensi dalam pembelajaran. Dalam rangka pembentukan kompetensi tersebut ada tiga kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang pendidik yaitu :
  1. Eksplorasi (penjelajahan), dalam kegiatan ini seorang pendidik harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas sesuai dengan tema yang akan dipelajari
  • Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media dan sumber belajar
  • Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
  • Melibatkan peserta didik secara aktif
  • Memfasiliasi peserta didik dalam melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
2. .Elaborasi (pengerjaan dengan teliti)
  • Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam
  • Memfasilitasi peseta didik melalui pemberian tugas, diskusi dan sebagainya
  • Memberi kesempatan untuk berfikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
  • Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok dan lain-lain
3. Konfirmasi (penguatan/penjelasan)
  • Memberikan umpan balik positif
  • Memberikan informasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
  • Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi
  • Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
  • Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik
  • Membantu menyelesaikan masalah
  • Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.


5. EVALUASI 

Penilaian autentik merupakan penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Penilaian dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, dan menyeluruh yang mencakup pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
Dalam keseharian guru bekerja bersama anak. Selain guru memfasilitasi anak, guru juga melakukan pengamatan. Guru mengamati hal-hal apa saja yang anak tahu, apa saja yang anak bisa, dan apa saja yang menjadi kebiasaan anak.
Harapannya, bahwa setelah guru mengetahui tiga hal tersebut, guru dapat merancang program pengembangan pembelajaran sesuai dengan minat, kekuatan, dan kebutuhan anak. Program pengembangan pembelajaran yang disusun dan direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan anak akan menstimulasi potensi anak menjadi anak yang kompeten. Anak yang semakin tahu, semakin bisa, dan semakin memiliki kebiasaan yang baik.
Berbagai informasi tentang kemajuan anak ini merupakan hasil belajar yang perlu disampaikan pada orang tua. Dengan diperolehnya berbagai informasi tentang anak, orang tua dan guru memperoleh gambaran capaian hasil belajar anak. Capaian ini diukur berdasarkan standar PAUD yang telah ditetapkan secara nasional, yang tertulis di dalam Permendikbud No. 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD dan 146 tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD.

4 Proses Penilaian PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

Dapat kita lihat proses yang dilakukan secara sistematis, sebagai berikut: 

1. Penilaian harian PAUD
Penilaian harian merupakan proses pengumpulan data dengan menggunakan instrumen format penilaian harian yang tercantum dalam RPPH, catatan anekdot, dan hasil karya anak. Instrumen format penilaian harian dan catatan anekdot diisi dari hasil pengamatan guru di saat anak bermain atau melakukan kegiatan rutin harian.
Hasil karya anak sebagai dokumen yang didapat guru setelah anak melakukan kegiatan. Hasil karya anak hendaknya jelas tertulis tanggal pembuatan dan gagasan anak tentang karya tersebut ditulis oleh guru berdasarkan cerita yang diungkapkan anak. 

2. Penilaian bulanan PAUD
Penilaian bulanan berisi hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian harian checklist (V), catatan anekdot, dan hasil karya anak selama satu bulan. Hasil pengolahan data diisikan ke dalam format penilaian PAUD,

3. Penilaian semester PAUD
Penilaian semester merupakan hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian bulanan yang dicapai selama 6 bulan. Penilaian semester digunakan sebagai dasar untuk membuat laporan perkembangan anak yang akan disampaikan kepada orang tua anak. 

4. Pelaporan PAUD
Laporan semester berisi hasil pengolahan data tentang perkembangan anak yang dikumpulkan selama enam bulan atau satu semester. Pelaporan ditujukan kepada:
Orang tua anak sebagai pertanggungjawaban layanan yang telah diikuti oleh anak.
Satuan PAUD sebagai dokumen hasil pelaksanaan pembelajaran dan sebagai dasar untuk perbaikan maupun pengembangan layanan yang lebih baik.

Prinsip-Prinsip Penilaian Hasil BElajar Anak Usia Dini (PAUD)

Penilaian hasil belajar anak pada jenjang PAUD berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 

1. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak. 

3. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang sesungguhnya. 

4. Akuntabel
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggung jawabkan.
 
5. Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
 
6. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
 
7. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa, sosial ekonomi, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
 
8. Bermakna
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, guru, dan pihak lain yang relevan.

 
SUMBER :

Wina Sanjaya. 2008. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Fadillah, Muhammad. 2012. Desain Pembelajaran PAUD: Tinjauan Teoritik & Praktik. Jogjakarta: Ar.Ruzz Media. 
 
Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan PAUD, (Jakarta Baratn:PT Indeks.2011),hlm.

No comments:

Post a Comment

Filsafat Pendidikan

Tugas UAS komputer AUD STKIP ADZKIA

Fungsi Triggers dan membuat Link di Powerpoint Trigger  Pilih amimasi yg akan digunakan pada  tombol yang dipilih Kemudian kl...