Karakteristik PAUD
Pengertian anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun (Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003) dan sejumlah ahli pendidikan anak memberikan batasan 0-8 tahun. Anak usia dini didefinisikan pula sebagai kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Mereka memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya (Mansur, 2005)
Mengacu pada Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 14, upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak usia 0-6 tahun tersebut dilakukan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidikan anak usia dini dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal. Pendidikan anak usia dini jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK) dan Raudatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini jalur nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), sedangkan PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan seperti bina keluarga balita dan posyandu yang terintegrasi PAUD atau yang kita kenal dengan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Pendidikan anak usia dini jalur nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), sedangkan PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan seperti bina keluarga balita dan posyandu yang terintegrasi PAUD atau yang kita kenal dengan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Kurikulum PAUD
Kurikulum merupakan salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan
komponen yang penting dalam pembelajaran. Kurikulum akan mengarahkan
anak mau diapakan anak tersebut, dan dijadikan apa anak tersebut.
Dimensi Kurikulum
1. Kurikulum Sebagai Ide
Kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.ide dan gagasan ini dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran dengan melihat fas/usia serta aspek perkembangan anak usia dini.
2. Kurikulum Sebagai Rencana
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan
tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendididkan tertentu .rencana ini dituangkan dalam sebuah dokumen pelaksanaan kegiatan baik itu dari Prosem (Program Semester) yang berisakan tema-tema pembelajaran dan KI-KD yang terkait ,dilanjutkan dengan Rencana Program Pembelajaran Mingguan dan harian (RPPM/RPPH)
3. Kurikulum Sebagai Proses
kurikulum merupakan segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses
pembelajaran disekolah.panduan dalam pelaksanakan kegiatan pembelajaran baik guru dan siswa tercantum dalam kurikulum sebagai pegangan dasar pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran namun tidak menutup kemungkinan adanya variasi lain yang sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan anak.
4. Kurikulum Sebagai Hasil
Kurikulum dipandang dari segi hasil yang akan dicapai oleh siswa sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari
kurikulum tersebut.Hasil ini tidak hanya dalam bentuk ceklish namun bisa juga dalam bentuk narsi yang beriskan penjelasan pada aspek perkembangan anak yang dicapai selama proses pembelajaran dilaksanakan.
Referensi
- Sanjaya, Wina, Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosa Karya, 2009.
- Direktorat Jendral PAUD dan DIKMAS ,Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 PAUD Jakarta : 2015
No comments:
Post a Comment